Pesisir Selatan, 23/8/18 - Dinas Kehutanan Sumatera Barat menjalin kemitraan dengan tujuh Badan Usaha Milik Nagari atau BUMNag di Pesisir Selatan dalam upaya memaksimalkan pengembangan sumber daya alam yang ada di masing-masing nagari.
"Ketujuh BUMNag itu ialah BUMNag Tunas Muda Bersama, Nagari Lakitan Tengah, BUMNag Sungai Liku Pelangai, Nagari Sungai Liku, BUMNag Pelangai Gadang, Nagari Pelangai Gadang," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Madrianto di Painan, Kamis (23/8).
Selanjutnya, BUMNag Sungai Sirah Air Haji, Nagari Sungai Sirah Air Haji, BUMNag Tunas Baru, Nagari Inderapura Selatan, BUMNag Bersama Sambungo Indah yang berada di Nagari Sungai Sirah Silaut, Nagari Silaut, dan Nagari Sambungo serta Koperasi Usaha Mandiri.
Ia menambahkan, secara keseluruhan kemitraan antara pihaknya dengan BUMNag adalah dalam hal pengembangan dan pengelolaan objek wisata baik air terjun maupun pantai.
"Air terjun dan pantai di semua nagari itu cukup berpotensi dikembangkan, hanya saja sebelumnya masyarakat terkendala dalam pengelolaannya karena status areal yang masuk ke dalam kawasan hutan," katanya.
Melalui kemitraan maka pengelolaan bisa dengan leluasa dilakukan masyarakat. Kendati demikian tetap mentaati persyaratan-persyaratan yang telah disepakati bersama.
"Merusak hutan, mengganggu ekosistem hutan merupakan beberapa persyaratan yang tidak boleh dilanggar, jika dilanggar maka akan berdampak pada kelanjutan kemitraan," sebutnya.
Bahkan ujarnya, jika terjadi pelanggaran yang dianggap cukup fatal maka tidak menutup kemungkinan kemitraan akan diputus, walaupun baru berjalan dua hingga tiga tahun.
"Rata-rata kemitraan akan dilangsungkan dalam kurun waktu 10 tahun dan akan ada evaluasi sebelum kemitraan diperpanjang. Namun jika ada pelanggaran yang fatal sebelum sampai waktu perjanjian kemitraan bisa diputus," sebutnya lagi.
Melalui kemitraan, Dinas Kehutanan tidak saja mendorong pengembangan objek wisata melalui anggaran baik yang ada di provinsi ataupun kementerian, namun juga mendorong pengembangan melalui penguatan kelembagaan, dan juga kecakapan personel pengelola melalui pelatihan-pelatihan.