• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 November 2018

1148 kali dibaca

Dinas Pendapatan Pesisir Selatan Tetapkan Target PAD Rp152 Miliar pada 2019

Pesisir Selatan, 30/11/2018 - Dinas Pendapatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan target Pedapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp152 miliar atau naik Rp27 miliar jika dibandingkan 2018 sebesar Rp125 miliar.
     
"Meski naiknya diangka yang cukup besar namun kami optimis bisa memenuhinya," kata Kepala Dinas Pendapatan Pesisir Selatan, Dasrianto Putra di Painan, Jumat.
     
Selain itu, ungkap dia, tingginya target PAD tahun mendatang juga akan memotivasi pihaknya dalam membentuk tim kerja yang solid.
     
Meski besar ia memastikan target yang dibuat telah berdasarkan kajian detail mengenai potensi pendapatan daerah setempat.
     
"Sekarang yang menentukan terpenuhi atau tidaknya hanya aksi, jika ada aksi tentu terpenuhi namun jika tidak tentu tidak akan terpenuhi," katanya lagi.
     
Memaksimalkannya pada 2019 pihaknya bakal melakukan tiga langkah yang dinilai akan efektif mendongkrak raupan PAD, mulai dari memberlakukan zonasi Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP per kecamatan hingga menetapkan dua objek pajak baru.
     
Dua objek pajak itu ialah usaha sarang burung walet dan air bawah tanah, kendati usaha sarang burung walet di daerah setempat masih dijalankan oleh pembudidaya mandiri namun ia yakin potensi pungutan pajak sangat tinggi karena hampir terdapat di 182 nagari di daerah setempat.
     
Sementara terkait pencapaian PAD tahun ini pihaknya menyebut realisasinya telah 90 persen dari target sebesar Rp125 miliar.
     
Pihaknya optimis hingga akhir tahun sisa capaian PAD sebesar 10 persen lagi akan tercapai.
     
Sebelumnya pada 2017 pihaknya mampu melebihi mengumpulkan PAD sebesar Rp15,625 miliar atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp14,548 miliar.