Dinas Peternakan Pesisir Selatan Serahkan Klaim Asuransi Ke 14 Peternak Sapi
Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan klaim asuransi ternak ke 14 peternak di daerah itu sepanjang 2017 karena sapi yang mereka asuransikan mati.
"Keseluruhan terdapat 17 peternak yang mengajukan klaim namun hanya ke 14 peternak yang baru diserahkan sementara tiganya lainnya masih dalam proses," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Hazrita di Painan, Selasa.
Ia menambahkan masing-masing peternak menerima klaim Rp10 juta yang diberikan oleh PT jasindo sebagai pengelola asuransi.
Pada 2017 terdapat 510 peternak pada daerah setempat yang mengasuransikan hewan ternaknya.
Nilai pembayaran premi ke perusahaan asuransi Rp200 ribu, premi 80 persen atau Rp160 ribu disubsidi oleh pemerintah, sementara sisanya 20 persen atau Rp40 ribu ditanggung oleh peternak.
Jangka waktu pertanggungan atau polis selama satu tahun sejak peternak melakukan pendaftaran.
Menurutnya, dengan mengikuti program asuransi maka akan menghindari peternak dari kerugian, seperti sapi mati karena sakit atau kecurian.
Namun dengan pembuktian yang jelas seperti jika sapi mati karena sakit harus ada pembuktian autentik begitu juga jika kecurian.
Ia menyebutkan pada 2018 se-Sumatera Barat ditargetkan sebanyak 10.000 peternak menjadi peserta asuransi. Sementara hingga sekarang Dinas Peternakan kabupaten / kota belum mendapatkan kuota di daerahnya masing-masing.
"Kami berharap Pesisir Selatan mendapat kuota lebih banyak dari 2017, sehingga program tersebut bisa memberikan peternak kepastian tidak merugi dalam menjalani aktivitasnya," ujarnya.