Pesisir Selatan-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali melaksanakan kegiaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar dan fasiltas lainnya di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang dan Pasar Batang Kapas, Selasa (6/8). Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, Rabu (7/8) di Painan.
Menurutnya, untuk melakukan penertiban PKL di dua pasar itu pihaknya mengerahkan 1 pleton personil (24 orang) dan kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar.
"Kita memberikan imbauan PKL untuk tidak menggelar dagangan di trotoar dan fasilitas umum, karena dapat mengganggu ketertiban umum, keindahan dan kenyamanan masyarakat. Alhamdulillah para PKL itu memahami dan mematuhi imbauan agar tidak berjualan di trotoar dan fasilitas umum lainnya," ungkap Dailipal.
Dikatakan, kegiatan penertiban PKL di pasar dan objek wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi agenda rutin Dinas Satpol PP dan Damkar.
Pasar hendaknya menjadi lokasi yang nyaman dalam bertransaksi jual beli bagi masyarakat. Kemudian objek wisata harus ditata, sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Oleh karena itu, para PKL diminta tidak berjualan ditrotoar dan faslitas umum lainnya baik yang ada di pasar maupun objek wisata. "Kita berharap agar pedagang atau PKL tadi tidak berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang tersebut," ingatnya.
Ia mengatakan, Pessel telah menjadi destinasi wisata yang menjadi tujuan wisatawan darai berbagai daerah. Oleh karena, itu pasar dan objek wisata harus tertata rapi, menimbulkan kesan yang baik, indah dan nyaman. Kondisi itu akan membuat para wisatawan akan datang lagi ke daerah ini. (03)