• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinkes Pessel Terus Kontrol Tingkat Kesehatan Makanan Dijual Rumah Makan

26 September 2019

212 kali dibaca

Dinkes Pessel Terus Kontrol Tingkat Kesehatan Makanan Dijual Rumah Makan

Pesisir Selatan--Hingga saat ini penyakit yang diakibatkan oleh makanan, masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di Indonesia.

Berdasarkan kondisi itu, maka berbagai jenis makanan yang dijual oleh masyarakat, bahkan rumah makan sekalipun, perlu dikontrol tingkat kesehatanya, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa melalui dengan didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dony Tayes Kamis (26/9).

Dia menjelaskan bahwa di daerah itu jumlah Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) terdata sebanyak 1.811. Dari jumlah itu sebanyak 61 merupakan jasa boga, 203 rumah makan, 67 sepot air minum, dan 1180 makanan jajanan.

"Agar makanan yang dijual oleh pemilik jasa TPM benar-benar sehat dan tidak beresiko terhadap penyebab kesakitan dan kematian, maka tingkat kesehatan TPM nya kita lakukan pengontrolan. Upaya ini kami lakukan, sebab hingga saat ini TPM yang memenuhi syarat di Pessel, baru sebanyak 1.027, atau baru sebesar 56 persen saja," katanya.

Diungkapkanya bahwa untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku jasa TPM terhadap arti penting makanan sehat, pihaknya juga telah melakukan pelatihan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) kepada pelaku usaha rumah makan dan penjual makanan.  

"Langkah itu kita lakukan, agar berbagai makanan yang dijual oleh masyarakat benar-benar terkontrol kesehatanya, terutama sekali bagi pelaku usaha rumah makan itu sendiri," ungkapnya.

Ditambahkan lagi bahwa makanan merupakan jalur utama penyebaran patogen dan toksin yang diproduksi oleh mikroba patogen.

Selain itu, makanan juga dapat menimbulkan masalah serius jika mengandung racun akibat cemaran kimia, bahan berbahaya maupun racun alami yang tekandung dalam makanan, yang sebagian diantaranya bisa  menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan.

"Karena beberapa hal itu, maka para pelaku jasa penjual makanan harus memahaminya," tutup Satria. (05)