• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

25 Januari 2016

254 kali dibaca

DKP Pessel sosialisasikan pelestarian penyu pada masyarakat

Painan, Januari 2016    

Saat ini, enam jenis penyu diambang punah. Terkait hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel gencar lakukan sosialisasi pelestarian penyu ke masyarakat di pinggir pantai.

Enam jenis penyu yang diambang punah tersebut adalah, penyu hijau, penyu sisik, penyu tempayan, penyu belimbing, penyu ridel dan penyu pipih. Seluruh jenis penyu itu juga terdapat di Pesisir Selatan.

"Penyu merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional dan internasional. Enam jenis penyu kini terancam punah akibat aktivitas manusia. Pessel melalui petugas perikanan dan pemberdayaan kelompok masyarakat terus berupaya mensosialisasikan penyelamatan penyu," kata Kepala DKP Pessel, Yoski Wandri, Minggu (24/1).

Disebutkan, peraturan tentang perlindungan hewan langka ini tertuang dalam UU No 5 tahun 1990 tentang kobservasi SD hayati dan ekosistemnya. UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan, PP No 60 tahun 2007 tentang konservasi sumber daya ikan.

"Pemerintah tindak tegas pelaku yang memanfaatkan dan perdagangan penyu, telur, bagian tubuh atau produk turunannya," katanya.

Selanjutnya menurut Yoski, Pessel punya penangkaran penyu di Pulau Kerabak Ketek dan beberapa pulau lainnya dan telah mulai membuahkan hasil. Selain itu, dengan adanya penangkaran penyu, kesadaran warga untuk melestarikan hewan dilindungi itu mulai meningkat.

Yoski menyebutkan, saat ini pulau pulau yang telah dijadikan penangkaran telah kembali banyak di datangi penyu."Pantauan kami, dipulau atau kawasan yang dijadikan penagkaran, rata rata penyu yang mendarat sudah mencapai sepuluh ekor setiap malam," katanya.

Kondisi ini jauh berbeda dengan sebelum adanya kawasan penangkaran penyu puluh tahun lalu. Maka dengan adanya kawasan penangkaran penyu, banyak tukik yang dilestarikan tumbuh menjadi peyu dewasa. (03)