Pesisir Selatan--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi dan Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) tahun 2025 angkatan IV di Hotel Hannah, Painan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kepala DPMPTSP Sumbar, Luhur Budianda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat kemudahan berusaha di daerah.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas usaha," ujarnya.
Luhur menjelaskan, kepemilikan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari akses pembiayaan, peluang kerja sama investasi, hingga program pengembangan dari pemerintah.
Ia menyebut, sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) menjadi terobosan penting yang memangkas birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum.
"Kami berkomitmen membantu pelaku usaha memahami proses digitalisasi perizinan agar tidak ada lagi usaha yang berjalan tanpa legalitas," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, yang turut menjadi narasumber, menilai kegiatan tersebut sangat strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari realisasi pokok-pokok pikirannya (pokir) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM di daerah pemilihannya.
"Dengan izin yang lengkap, peluang pelaku usaha untuk berkembang dan mendapatkan akses modal akan jauh lebih besar," ujarnya.
Bakri juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam mempercepat kemajuan ekonomi lokal. Ia mengapresiasi langkah DPMPTSP yang aktif turun langsung ke daerah untuk memastikan masyarakat memahami cara mengurus izin usaha secara daring.
"Kami ingin pelaku UMKM di Sumbar naik kelas melalui sistem perizinan digital yang mudah dan transparan," katanya.
Dari sisi penyelenggara, Firdaus, Fungsional Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sumbar sekaligus ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema 'Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha'.
Menurutnya, sosialisasi OSS RBA tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga pelayanan langsung agar peserta bisa mendapatkan NIB di tempat.
Ia menegaskan, kegiatan serupa yang telah dilakukan di berbagai daerah terbukti berdampak positif dan mendorong kesadaran pelaku usaha untuk menata legalitas usahanya.