PAINAN,Maret 2015.
Ketua DPRD Pessel Martawijaya Dt Rajo Bagampo mengharapklan kepada Permda Pessel untuk dapat menuntaskan kisruh lahan perkebunan termasuk batas wilayah. yang terjadi di kecamatan Lunang dan kecamatan Silaut kabupaten Pesisir Selatan
Kisruh yang terjadi di daerah tersebut sudah berlangsung lama dan perlu penyelesaiaanya secara adil,arif dan bijaksana tanpa merugikan salah satu pihak , baik tentang batas antar nagari, antar kecamatan maupun antar warga dengan pihak ke III yaitu, pengusaha seperti, PT Sukses Jaya Wood dan PT Kemilau yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit.
Menurut Martawijaya, anggota Komisi 1 DPRD Pessel bersama wakil ketua Herpi Damson telah menyikapinya turun kelapangan mengihimpun data keterangan tokoh masyarakat,KAN, Ninik Mamak dan dalam upaya memfasilitasi pemecahan permasalahannya kisruh lahan yang terjadi di Lunang dan Silaut.
Pemda Pessel diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat mengantisipasi sangketa lahan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku menjelang berakhirnya jabatan pimpinan daerah( Bupati)Pessel , terutama mencari mencari akar dari permasalahannya diselesaikan dengan baik, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,guna menghindari gejolak masa yang memicu keributan di masa mendatang.
Salah seorang anggota komisi I DPRD Pessel Hakimin membenarkan, agar kisruh lahan di Lunang, Silaut perlu adanya penyelesaiannya oleh pemerintah bersama pihak yang bersengketa, kemudian diharapkan Kerapatan Adat Nagari ( KAN) ke dua kecamatan yaitu, Lunang dan Siluat dapat duduk satu meja untuk membahas penyelesaiannya dengan masyarakat merasa memiliki berdasarkan ketentuan yang ada secara legalitas, adat diisi, limbago dituang sesuai ketentuan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) di daerah tersebut( KAN) (10)