Painan, Maret--Dua pasangan tanpa ikatan suami yang sah, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesisir Selatan dalam operasi rutin, Kamis (2/3) sekitar pukul 02.00 wib dini hari disalah satu penginapan yang terdapat di jalan H Ilyas Yakub Painan.
Dua pasangan ilegal tersebut tidak dapat mengelak ketika tim Trantib yang diterjunkan berhasil melakukan pengerebetan pada dua kamar yang mereka tempati, ungkap Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dis Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan, Harianto didampingi Kasi Tindak Internal, Zendra Effendi kepada wartawan Kamis (2/3) di kantornya.
Lebih jauh Kadis menambahkan bahwa pihaknya langsung turun kelokasi melakukan pengerebekan dua pasangan ilegal tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu penginapan yang terdapat di jalan H Liyas Yakub Painan, terdapat pasangan tanpa ikatan suami istri yang menginap, ulasnya.
" Berdasarkan laporan tersebut, tim trantib Sat Pol PP langsung turun melakukan pengerebekan dan menemukan dua pasangan yang bukan suami istri menginap didua kamar yang berbeda pada salah satu penginapan di Painan," kata Kadis.
satu diantaranya mengaku tengah hamil tiga bulan dengan inisal LNS 23, warga Sumedang Kecamatan Ranahpesisir. Sedangkan pasangan laki-lakinya berinisial UJ 48, warga Kecamatan Linggo Sari Baganti, berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri dengan menggunakan mobil cool diesel yang tengah parkir di depan penginapan saat pengerebekan itu.
Sedangkan Satu pasangan lagi adalah berinisial SR 18, warga Nagari Kambang Utara dengan pasangan prianya ML 30, warga Ampalu Sungai Tunu Kecamatan Ranah Pesisir. Walau saat pengerebekan pasangan LNS berhasil kabur, namun petugas bersama pihak keluarga wanita yang tengah hamil tiga bulan ini telah mengantongi identitasnya, melalui keterangan yang berikan LNS," ungkapnya.
Saat ini kita tengah menunggu pihak keluarga dari masing-masing yang berhasil diamankan ini. Karena mereka mengaku siap untuk dinikahkan, sehingga bila telah dijemput oleh keluarga, akan kita serahkan prosesnya sesuai dengan yang semestinya lagi, tutup Harianto. (09)