• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

15 September 2016

6546 kali dibaca

Gaji dan Tunjangan DPRD Pessel akan Naik

Painan,September 2016.   

Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD membawa harapan baru bagi anggota Dewan tak terkecuali anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari data yang dihimpun , penghasilan anggota dewan di DPRD Pesisr Selatan setiap bulannya berkisar antara Rp 9 juta hingga 14 jutaan termasuk tunjangan -tunjangan .Diantaranya dari uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan badan musyawarah. Lalu, tunjangan badan anggaran, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras dan tunjangan komunikasi intensif.

Anggota Komisi IV DPRD Pessel Beni Jovial ketika ditanya soal rancangan PP tambahan dan kenaikan tunjangan Ketua dan Angota Dewan mengaku masih menunggu kelanjutan dari rancanangan peraturan tersebut.," ujarnya 

"Anggota Dewan di Kabupaten masih menunggu kelanjutan dari rancangan Peraturan Pemerintah itu, karena itu adanya dipusat ,anggota dewan tugasnya menjaga amanat guna memperjuangkan kepentingan masyarakat. Soal rencana kenaikan dan tambahan pendapatan itu, kita hanya mengikuti saja,"ujarnya 

Ketika ditanya berapa penghasilan yang diterimanya setiap bulan, Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini mengaku setiap bulannya penghasilan yang diterimannya ditambah dengan beberapa tunjangan berkisar Rp 9 juta hingga Rp 12 jutaan.Nilai itu setiap bulannya bisa berbeda . Secara detailnya setiap bulannya , gaji pokok Rp 1,7 jutaan ,uang paket berkisar Rp 90 RibuTunjangan Jabatan berkisar Rp 250 ribu, Tunjangan Komisi berkisar Rp 200 ribu, Tunjangan Jabatan berkisar Rp 250 ribu perumahan Rp 3 jutaan,Komonikasi Rp 1,750.000,- .

Senada disampaikan oleh anggota DPRD Pessel dari Partai PPP Marwan Anas, menurutnya dia sangat mengapresiasi rancangan PP tersebut, namun menurutnya jika nantinya benar ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan hendaknya harus dibarengi oleh peningkatan kinerja .Anggota Komisi 2 ini mengaku penghasilan yang diterimanya setiap bulannya berkisar  Rp 10 jutaan.

" DPRD menjalankan kinerja sesuai fungsinya. Yaitu, penganggaran, legislasi, serta pengawasan. Kenaikan penghasilan ini tentu harus sebanding dengan kinerja yang lebih baik,kita berharap, kenaikan ini bisa merangsang lebih maksimalnnya  bekerja" ujarnya  

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Pessel Zulfian Apriyanto menerangkan pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Pihaknya masih menunggu ancuan lebih lanjut . Namun wacana kenaikan gaji tersebut belum ada di DPRD Pessel.

Menurutnya pihaknya masih menunggu kelanjutan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD jika nantinya disetujui maka akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Bisa jadi kenaikan penghasilan antara anggota dan ketua berbeda berbeda semuanya menyesuaikan dari kemampuan keuangan daerah," ujarnya

Ketika berapa rincian penghasilan yang diterima oleh setiap aggota DPRD Pessel Zulfian tidak mengetahui pasti "Kalau soal gaji  dan tunjangan dewan, bendahara yang lebih tahu" katanya. 

Namun hingga belum ada pengajuan kenaikan dan tambahan penghasilan DPRD Sumbar. Apakah melalui APBD Perubahan 2016 maupun APBD 2017. Pasalnya, belum ada landasan hukum yang baru terkait kebijakan itu.(07)