• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Juni 2016

996 kali dibaca

Gaji ke 13 dan THR Cair

Painan, Juni 2016   

Pasca keluarnya PP dan PMK terkait pembayaran gaji ke 13 dan THR, Pemda Pesisir Selatan hari ini (27/06) mencairkannya.Pencairan tersebut dilakukan seminggu menjelang pelaksanaan Idul Fitri diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada PNS dan keluarga untuk mempersiapkan pernik-pernik berlebaran, seperti beli baju baru, kue dan keperluan mendesak lainya.

Dari pantauan www.pesisirselatankab.go.id, disejumlah SKPD sudah dalam proses pencairan dana.

Bendahara BPMPPT, Dedi menyebutkan kantornya sesegara mungkin mencairkan gaji ke 13 dan tunjangan hari raya setelah terbitnya mandat (SP2D) dari DPPKAD.

"Kita salurkan hari ini juga mengingat SP2D sudah keluar, dan memang ada keterlambatan pencairan di Bank Nagari yang memang membludak" sebutnya.

Menurut Dedi, karena sudah dapat nomor antri pembayaran dipastikan akan segara dilakukan sehingga seluruh PNS dipastikan menerima.

"Bagi yang sudah terlanjur pulang, terutama yang berdomisili dalam kota mereka kita hubungi" ujarnya.

Sementara SKPD lain juga sudah ada yang mencairkan dana untuk segera dibagikan kepada para aparatur.

Kepala Bidang Akuntansi DPPKAD, Suhandri Ruslan menyebutkan bahwa pihaknya memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk membayar tunjangan ini cukup.

"Kita sudah sediakan dananya lebih kurang Rp.62 Milyar, untuk membayar gaji dan THR" ujarnya.

Suhandri menyebutkan anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi 8600 PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk gaji dan tunjangan bagi Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. (06)