Painan, Maret 2015
Rapat koordinasi kepegawaian pemerintah provinsi, dengan kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun 2015, dibuka secara resmi oleh Gubernur Irwan Prayitno, Senin (30/3) malam di Langkisau Resort Painan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri Bupati Pessel, H.Nasrul Abit, Sekretaris Daerah, Erizon, sejumlah kepala SKPD terkait baik provinsi maupun kabupaten.
Irwan pada kesempatan tersebut menyatakan, kegiatan ini merupakan momentum bagi pihak terkait untuk membahas masalah-masalah terbaru tentang kepegawaian, khususnya membahas salah satu amanat Undang-Undang No.5 tahun 2014 tantang Aparatur Sipil Negara yaitu pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara terbuka.
Dijelaskan, tujuan pengisian jabatan yang dilakukan secara terbuka itu agar aparatur memenuhi kompetensi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak dan integritas.
Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Biokrasi telah menerbitkan sebuah peraturan tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah yang telah berlaku sejak tahun 2014 lalu.
"Sebagaimana diketahui, awal tahun ini Pemprov Sumbar telah melakukan pengisian jabatan tinggi secara terbuka. Hal itu tentu akan diikuti oleh semua kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara Bupati Nasrul Abit didampingi Kepala BKD Pessel, Nazwir mengatakan, untuk tercapainya tata pemerintahan yang baik, maka pemerintah memandang perlu melakukan reformasi biokrasi di seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.
Untuk melaksanakan reformasi biokrasi itu, maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Biokrasi 2010-2025.
Menurutnya, ke depan harus diciptakan biokrasi yang terbuka, profesional dan akuntabel. Kemudian biokrasi harus dapat memicu perkembangan masyarakat dalam bentuk pemberian peran sehingga biokrasi lebih cendrung sebagai agen pembaharuan dan pelayanan. (03)