Hingga PKL Praja IPDN Berakhir, Diharapkan UU Desa Tersosialisasi Dengan Baik
Painan, Maret 2015
Pemkab Pessel menargetkan sosialisasi UU Desa rampung hingga Praktek Kerja Lapangan Praja IPDN di daerah ini berakhir bulan depan. Sosialisasi UU Desa sangat dibutuhkan supaya Pemnag pada 182 nagari memiliki cara pandang yang sama dalam memahami UU tersebut.
Terkait UU Desa tersebut Bupati Pesse Senin (23/3) mengatakan, disatu sisi UU tersebut telah dilaksanakan, namun disisi lain belum seluruh pemerintahan nagari memahami UU tersebut. Untuk itu sangat di perlukan sosialisasi UU tersebut terutama kepada penyelenggara pemerintahan nagari.
Disebutjannya, tentu Pessel juga berharap peran Praja IPDN yang berasal dari Kampus Baso Bukit Tinggi ikut andil dalam sosialisasi tersebut selama mereka melaksanakan PL di Pessel.
"Saat ini 373 Praja IPDN tengah melaksanakan tugas PL di Pessel hingga satu bulan ke depan. Mereka disebar ke kecamatan untuk selanjutnya ke nagari. Selain UU Desa, dampak dari UU Desa yakni dana desa pengelolaannya juga sudah dipahami secara utuh oleh Pemerintahan Nagari melalui Praja IPDN" katanya.(09)