PESISIR SELATAN, 8/8/2018-Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disiapkan melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Masril, Kamis (9/8) di Painan.
Menurutnya, masyarakat yang ada di setiap Kecamatan tidak perlu lagi datang ke Painan untuk mengurus KK dan Akte Kelahiran, tetapi bisa diurus di masing-masing Kantor UKL setiap Kecamatan.
Lebih lanjut dikatakan, untuk memberikan pelayanan pengurusan KK dan Akte Kelahiran itu, pihaknya sudah memberikan pelatihan kepada petugas terkait pada semua Kantor UKL.
Kemudian seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk pembuatan KK dan Akte Kelahitan tersebut dilengkapi. Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka mendekatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya bidang kependudukan dan pencatatan sipil, maka tahun 2018 ini telah dibentuk pula Unit Kerja Layanan (UKL) di masing-masing Kecamatan. "Keberadaan UKL sangat penting dalam upaya mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Bahkan, di setiap UKL akan dioperasionalkan sepeda motor untuk menjangkau masyarakat yang tidak memungkinkan datangkan ke Kantor UKL mengurus dokumen kependudukan," ucapnya.
Pemkab Pessel melalui dinas terkait juga meluncurkan program Salam Sapa ke Pintu Rumah atau Sistem Administrasi Pelayanan Masyarakat ke Pintu Rumah.
Program itu difokuskan pada warga yang memiliki keterbatasan mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti Lansia. Kemudian pelaksanaan di lapangan bekerjasama dengan register nagari yang merupakan jaringan kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jelasnya. (03)