• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

01 Februari 2016

179 kali dibaca

Keberadaan Masyarakat Bayang Eks Gafatar Di Telusuri

Painan,Februari--Sebanyak empat keluarga warga Bayang Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Pesisir Selatan, telah menghilang dari tahun 2015 diduda masih berada di Kalimantan Barat.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Deni Yuhasdi melalui Kepala Satuan Intelkam, Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhendriyatno di Painan, mengatakan sekitar 30 jiwa dari empat keluarga sebelumnya memang warga Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, namun sejak tahun 2015 sudah tidak lagi tinggal di daerah itu. Dan, diduga telah bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Meski telah mengetahui keberadaan mereka warga Bayang x- Gafatar berada di Kalimantan Barat, namun ke 30 warga Pesisir Selatan lokasinya berpencar – pencar dan tidak satu lokasi. “ jika, memang ada di Kalimantan Barat, kita akan lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, untuk memastikanya,” . tegasnya.

Ditambahkannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan baik untuk mengaktifkan kembali  aturan wajib lapor 1x24 jam di lingkungan warga. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi kondusif serta mendeteksi secara dini terhadap orang- orang mencurigakan

Sementara itu Kepala Kesbangpolimas Pemkab Pessel Daiilipal ketika dikonfirmasi  mengatakan, terkait dugaan apakah betul ada warga pesisir selatan berada di Kalimantan Barat, dan bergabung dengan gafatar maka pemerintah daerah bersama pihak terkait akan menelusuri  kebenaranya terlebih dahulu.

“ kita, juga lakukan komunikasi dann koordinasi dengan Pemrov Kalimantan  Barat. Jika, memang ada dan perlu dijemput disana kita akan jemput kesana,” tegas Daiilipal.

Ia menambahkan, selain itu Daiilipal bersama pihak terkait juga akan turun ke lapangan mencari kebenaran apakah ke 4 kepala keluarga tersebut adalah warga yang diusir dari bayang, karena tergabung dalam organisasi gafatar.

Nantinya mereka kita pulangkan ke kampong halamanya di Bayang, dan untuk itu pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan wajib memsosialisasikan ke  pada masyarakat bahwasanya saudara – saudara kita yang sebelumnya tergabung dalam x-Gafatar bisa diterima kembali.

“ jika, warga tetap menolak kedatangan mereka. Kita, akan lakukan musyarawarah bersama pihak terkait dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Jika memang diperlukan tempat penampungan sementara, pemerintah daerah kabupaten Pesisir Selatan melalui dinas Sosial akan siap memberikan penampungan sementara bagi warga x- Gafatar. Tutupnya. (07)