Painan, Desember 2013.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengingatkan aparatur negara di kabupaten itu untuk mengetahui, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya diberbagai kegiatan dan program.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan Sutanto Karno Prabowo di Painan, kemarin mengatakan dengan mengetahui, memahami dan mentaati peraturan yang berlaku maka akan berdampak positif terhadap pembangunan.
Peraturan itu seperti undang-undang, peraturan presiden, keputusan menteri, peraturan gubernur, peraturan bupati dan peraturan lainnya sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam suatu kegiatan.
Khusus di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) kejaksaan dapat melakukan kerjasama dengan pemkab setempat. Ini bertujuan agar tercapainya pelaksanaan roda pemerintahan yang bersih serta terhindar dari persoalan-persoalan hukum baik perdata maupun TUN sehingga mampu meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan di kabupaten itu.
Pembangunan merupakan faktor yang sangat penting untuk melihat kemajuan suatu bangsa terhadap bangsa lainnya, selain faktor ekonomi yang merupakan penyangga bangsa, faktor politik dan keamanan.
Kerjasama tersebut katanya, perlu dipandang secara konstruktif terutama untuk membantu pemerintah kabupaten dalam menangani berbagai gugatan baik perdata maupun TUN.
Katanya, kerjasama atau kesepahaman tersebut bukanlah diartikan sebagai bentuk kerjasama yang memberikan kesan negatif, kong kalikong, bersama sama memberikan peluang terjadinya korupsi atau malah lebih para lagi dari itu. (04)