Painan, - Perasaan bahagia dirasakan pasangan pengantin atas nama Gusnidar dan Desra Lovi Mawengki yang beralamat di Kampung Sungai Nyalo IV Koto Mudiak pada acara resepsi penikahannya.
Dikatakan demikian karena acara sakral tersebut dihadiri Kepala Unit Kerja layanan Disdukcapil Kecamatan Batang Kapas Jamuris dan petugas dari Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Batang Kapas untuk menyerahan langsung Kartu Keluarga dan KTP-el.
“Insya Allah kami dari Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kecamatan Batang Kapas selalu siap membantu melayani sepenuh hati masyarakat yang membutuhkan pelayanan diacara penikahan,” tutur Jamuris.
Ia melanjutkan kerjasama layanan ini khusus diberikan untuk melayani penerbitan Dokumen Kependudukan terhadap pasangan nikah yang baru menikah.
“Dengan Kerjasama ini, petugas dari Dinas atau UKL akan bekerjasama dengan petugas dari KUA dalam menyediakan data setiap calon pasangan nikah yang akan melangsungkan akad nikah baik di Kantor KUA maupun dirumah pengantin dan semua ini tak terlepas dari Perjanjian Kerjasama yang digagas sejak 2018 antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kantor Kementerian Agama yang bernomor 470/114/PKS-DKPS-PS/V/2018 dan nomor 860/KK.03.1.F/FW.00/05/2018,” tutupnya.