• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kembangkan Pariwisata Hutan Alam, KPHP Pessel Alokaskan Anggaran Sebesar Rp552 Juta Tahun 2019

29 September 2019

604 kali dibaca

Kembangkan Pariwisata Hutan Alam, KPHP Pessel Alokaskan Anggaran Sebesar Rp552 Juta Tahun 2019

Pesisir Selatan--Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Terbatas (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar), tahun 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 552 juta untuk pengembangan kawasan wisata alam.

Kepala UPT KPHP Pessel, Madrianto mengatakan kepada penulis pesisirselatan.go.id Sabtu (28/9) bahwa anggaran sebesar itu di gunakan untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan kawasan wisata Air Terjun Timbulun Tujuh Bidadari di Kecamatan Lengayang, dan Palangai Gadang di Kecamatan Ranahpesisir.

Dijelaskannya bahwa pengembangan dua lokasi wisata yang sangat indah dan terkenal itu, dilakukan melalui kerjasama Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) pada masing-masing nagari.

"Pengembangan melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) pada masing-masing nagari itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, serta juga untuk kelancaran pembangunanya," kata Madrianto.

Dia menjelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan kawasan, masing-masing BUMNag harus memperhatikan kelestarian pada dua lokasi tersebut, dengan cara tidak merusak ekosistem yang ada.

"Pada dua lokasi wisata itu pengembanganya mencakup pembangunan gedung, tempat parkir, toilet, tempat ibadah, jalan setapak, dan papan informasi. Masing-masing lokasi itu akan dikucurkan anggaran sebesar Rp276 juta," jelasnya.

Dia berharap melalui pengembangan berbagai sarana itu, dua kawasan wisata air terjun tersebut bisa semakin populer, sehingga banyak dikunjungi para wisatawan.

"Dengan meningkatnya kunjungan. Maka ekonomi masyarakat sekitar kawasan akan semakin meningkat pula. Sebab sasaran yang ingin dicapai, bagaimana masyarakat yang berada disekitar kawasan tersebut tidak lagi memanfaatkan hutan sebagai sumber ekonomi dengan cara menebang pohon. Sebab lokasi itu berada pada kawasan hutan lindung," harapnya.
 
Ditambahkanya bahwa dua BUMNag yang dijadikan sebagai mitra dalam pengembangan dua kawasan wisata air terjun itu diantaranya, BUMNag Tunas Muda Bersama Nagari Lakitan Tengah, dan BUMNag Pelangai Gadang di Nagari Pelangai Gadang.

Dikatakan lagi beberapa BUMNag lainya yang dijadikan sebagai mitra dalam mengembangkan objek wisata di daerah itu adalah BUMNag Sungai Liku Pelangai Nagari Sungai Liku, BUMNag Sungai Sirah Air Haji Nagari Sungai Sirah Air Haji, dan BUMNag Tunas Baru Nagari Inderapura Selatan.

Termasuk juga BUMNag Bersama Sambungo Indah yang berada di Nagari Sungai Sirah Silaut Nagari Silaut dan Nagari Sambungo.

"Kerjasama dengan berbagai BUMNag lainya itu kami lakukan, sebab selain objek wisata air terjun, kita juga melakukan pengembangan wisata alam, dan pengelolaan wisata pantai yang berkedudukan di kawasan hutan," jelasnya.
 
Lebih jauh dijelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan semua BUMNag tersebut harus tetap mentaati berbagai kesepakatan yang disepakati bersama.

"Beberapa kesepakatan itu diantaranya, adanya sistem bagi hasil, tidak merusak hutan, tidak mengganggu ekosistem hutan. Jika diantara kesepakatan itu ada yang dilanggar, maka akan berdampak pada kelanjutan kemitraan selanjutnya," tutup Madrianto. (05)