PESISIR SELATAN, 25/12/2018-Penentuan hasil akhir terhadap pelamar CPNS yang dinyatakan lulus, sepenuhnya ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM Pessel, Ahda Yanuar, Minggu (25/12).
Kemudian disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat ini tengah menunggu hasil Panselnas, dan selanjutnya akan diumumkan segera oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sedangkan Rekonsiliasi data pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk Kabupaten Pesisir Selatan telah dilaksanakan. "Kegiatan itu dilakukan dengan Panselnas CPNS bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta," ungkap Ahda Yanuar.
Dijelaskan, Rekonsiliasi tersebut meliputi kebenaran data CPNS yang hadir, dan kebenaran pemilikan sertifikat pendidik bagi tenaga guru, dan formasi kosong yang tidak ada pelamar ataupun pelamar yang tidak memenuhi nilai standar minimal sesuai Permenpan RB. Dikatakan,
Integrasi hasil SKD dan SKB diproses menggunakan sistem elektronik oleh Panselnas dengan mempedomani Permenpan nomor 37 dan 61 Tahun 2018.
"Kegiatan Rekonsiliasi data pelamar CPNS tahun 2018 dilaksanakan dengan baik dan lancar, tentunya sesuai aturan yang berlaku. Kita juga mengingatkan pelamar tidak mudah percaya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku bisa meluluskan pelamar dalam seleksi CPNS ini," pintanya. (03)