Painan, Maret 2015.
Komisi IV DPRD kabuaten Pesisir Selatan akan melakukan hearing terhadap Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Pessel terkait mutasi, rotasi dan promosi kepala sekolah yang dinilai tidak transparan serta merugikan.
Beberapa orang Kepala Sekolah Dasar mendatangi DPRD Pessel menyampaikan orasinya meminta kejelasan dari pemerintah, sedangkan mutasi dan rotasi merupakan tuntutan organiasasi PNS, namun yang menjadi permasalahan mutasi terkesan pelaksanaanya mendadak dan tidak transparan.
Kunjungan sejumlah Kepala SD tersebut disambut oleh Ketua DPRD Pessel Martawijaya Dt Rajo Gampo dan ketua Komisi IV Benny Jovrial dan anggota DPRD Pessel Pardinal Dt Tan Kiamek di ruang Kerja Ketua DPRD Pessel, Senin( 6/4).
Menurut Martawijaya, Kepala Sekolah harus berani dan transparan mengemukan masalah yang dianggap merugikan, bila setiap masalah ditutupi tentu tidak akan ada penyelesaian dan solusinya, sedangkan dalam menyikapi masalah mutasi, rotasi dan promosi tentang adanya dugaan kejanggalan yang digelar oleh Dinas Pendidikan, pihak DPRD akan melakukan hearing terhadap aparatur Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah( BKD) untuk meminta kejelasannya.
Informasi yang diterima DPRD Pessel, memang pada pelaksanaan mutasi tersebut telah membuat sebagian para kepala Sekolah kebingungan ,apalagi bagi mereka yang belum cukup masa tugas 2 tahun sudah diberhentikan,bahkan anehnya yang tidak lulus test kepala Sekolah ada yang diangkat menjadi kepala sekolah, sedangkan yang lulus belum mendapatkan fasilitas sebagai Kelapa Sekolah.
Ironisnya, para kepala Sekolah yang tereliminasi dalam aturan yang tidak jelas tersebut meminta perlindungan ke DPRD, pasalnya jelas hal ini sangat merugikan, apalagi pelaksanaan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010, kata beberapa orang Kepala Sekolah Dasar yang kini mereka tersebut non jabatan setelah adanya pelantikan tersebut .
Ketua Komisi IV DPRD Pessel Benny Jovial mengatakan, anggota komisi akan mendalami tentang masalah mutasi yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan, kemudian bila ada perkembangan dari bupati Pessel akan ditindak lanjuti kembali, namun yang jelas perlu dilakukan hearing dengan menghadirkan Dinas pendidikan dan Badan Kepagawaian Daerah ( BKD) Pessel ( 10)