• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Ketika Tranparansi Menuatkan Modal Sosial

11 Desember 2025

279 kali dibaca

Ketika Tranparansi Menuatkan Modal Sosial

Keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat modal sosial yang menjadi dasar terciptanya kolaborasi, dukungan, dan keterlibatan publik dalam proses pembangunan. Akses terhadap informasi publik memungkinkan warga untuk mengetahui, memahami, serta menilai setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara. Transparansi ini melahirkan rasa percaya yang menjadi inti dari modal social sebuah kekuatan tak kasat mata yang mampu memperkuat hubungan antar individu, komunitas, dan lembaga publik.

Informasi publik adalah segala informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dan disampaikan oleh badan publik terkait penyelenggaraan pemerintahan serta penggunaan dana negara. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, negara memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi yang relevan. Tujuannya jelas, menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam konteks ini, informasi publik berfungsi sebagai jembatan antara warga dan pemerintah, yang diharapkan mampu mengikis ketidakpastian dan kecurigaan yang seringkali muncul akibat kurangnya komunikasi.

Modal sosial, di sisi lain, adalah jaringan kepercayaan, norma, dan nilai yang mengikat masyarakat dalam suatu sistem sosial. Ia muncul dari interaksi sosial yang berkelanjutan dan didasarkan pada saling percaya. Dalam kehidupan bernegara, modal sosial menjadi energi positif yang menggerakkan partisipasi dan kolaborasi warga. Masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi terhadap institusi publik cenderung lebih kooperatif, mendukung kebijakan pemerintah, dan aktif terlibat dalam pembangunan. Sebaliknya, ketika kepercayaan hilang akibat kurangnya transparansi atau seringnya terjadi penyalahgunaan informasi, maka modal sosial akan melemah, menyebabkan jarak antara rakyat dan pemerintah semakin lebar.

Akses informasi publik memiliki peran strategis dalam memperkuat modal sosial. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah dan terbuka, rasa percaya terhadap pemerintah akan meningkat. Warga merasa diakui dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan publik. Transparansi menjadikan kebijakan pemerintah lebih mudah diawasi dan dikritisi secara konstruktif, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Dalam jangka panjang, keterbukaan informasi publik menumbuhkan budaya dialog dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat. Kepercayaan yang lahir dari transparansi inilah yang menjadi fondasi utama bagi terbentuknya modal sosial yang kokoh.

 

Sebaliknya, tertutupnya akses informasi akan melahirkan ketidakpastian dan kecurigaan. Warga yang tidak memperoleh informasi yang cukup cenderung berasumsi negatif terhadap kebijakan publik. Mereka merasa dijauhkan dari proses pengambilan keputusan dan kehilangan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Situasi ini dapat menimbulkan apatisme sosial, bahkan konflik, karena komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terputus. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan moral dan sosial untuk menjaga keseimbangan hubungan antara penguasa dan rakyat.

Dalam praktiknya, penerapan keterbukaan informasi publik membutuhkan sistem yang jelas dan mudah diakses. Pemerintah daerah maupun instansi publik harus memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfungsi memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Portal resmi, situs web, dan media sosial menjadi sarana efektif untuk menyebarkan informasi publik seperti rencana kerja, laporan keuangan, hasil musyawarah, serta kebijakan strategis. Namun, yang lebih penting dari sekadar ketersediaan informasi adalah kualitas dan kejelasan penyampaiannya. Informasi harus disajikan secara sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat agar benar-benar bermanfaat.

Keterbukaan informasi publik juga memiliki dimensi sosial yang luas. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat, mereka dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, petani yang mengetahui informasi tentang cuaca, harga pasar, atau bantuan pertanian akan lebih siap dalam mengatur pola tanam dan penjualan hasil panennya. Begitu pula dengan pelaku usaha kecil yang memiliki akses terhadap informasi program bantuan modal atau pelatihan dari pemerintah. Keterbukaan informasi memberi ruang bagi masyarakat untuk berkembang, berdaya, dan mandiri. Di sinilah letak keterkaitan erat antara informasi publik dan penguatan modal sosial.

Modal sosial juga berkembang seiring meningkatnya interaksi positif antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi terbuka. Komunikasi dua arah menciptakan ruang dialog dan saling belajar. Misalnya, dalam forum musyawarah desa atau konsultasi publik, warga dapat menyampaikan aspirasi dan mendapatkan tanggapan langsung dari pemerintah. Proses ini menumbuhkan rasa saling menghargai dan memperkuat kepercayaan sosial. Dalam konteks pemerintahan daerah, budaya transparansi dapat mendorong munculnya komunitas-komunitas informasi yang berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga publik, sehingga informasi dapat tersebar merata hingga ke pelosok desa.

Selain itu, informasi publik yang terbuka juga berperan penting dalam memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang beragam. Di negara multikultural seperti Indonesia, keterbukaan informasi dapat mencegah kesalahpahaman dan konflik akibat perbedaan pandangan. Informasi yang jujur dan transparan membantu masyarakat memahami alasan di balik suatu kebijakan, sehingga mereka tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Dalam konteks ini, informasi publik menjadi alat penyatu bangsa sebuah modal sosial yang sangat berharga untuk menjaga keutuhan dan harmoni sosial.

Namun demikian, tantangan besar masih dihadapi dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Tidak semua lembaga memiliki komitmen kuat terhadap transparansi. Masih ada kecenderungan untuk menyembunyikan informasi dengan alasan administratif atau politis. Di sisi lain, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan literasi informasi yang memadai untuk memahami data publik secara kritis. Akibatnya, meskipun informasi tersedia, belum tentu dapat dimanfaatkan dengan optimal. Oleh karena itu, selain memperkuat sistem keterbukaan informasi, perlu juga dilakukan upaya peningkatan literasi informasi masyarakat agar mereka mampu memanfaatkan informasi dengan bijak.

Kolaborasi antaraktor menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah harus berkomitmen untuk menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses, media massa bertugas menyampaikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab, sedangkan masyarakat perlu aktif mencari, memahami, dan mengawasi informasi yang diterimanya. Dunia pendidikan dan organisasi masyarakat sipil juga berperan dalam membangun kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi. Ketika semua elemen ini bekerja bersama, maka kepercayaan sosial dapat tumbuh dengan kuat dan berkelanjutan.

Kepercayaan yang dibangun melalui keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan memperkuat legitimasi pemerintah. Warga yang percaya kepada pemerintah akan lebih mudah diajak berpartisipasi dalam program pembangunan. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mitra aktif dalam menciptakan perubahan. Dalam situasi seperti ini, modal sosial tumbuh subur: masyarakat saling percaya, saling mendukung, dan bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama.

Pada akhirnya, informasi publik dan modal sosial ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Informasi publik yang terbuka menumbuhkan kepercayaan, sementara kepercayaan sosial memperkuat efektivitas keterbukaan itu sendiri. Tanpa kepercayaan, informasi hanya menjadi data yang hampa makna; tanpa informasi, kepercayaan akan luntur dalam ketidakpastian. Oleh karena itu, membangun sistem keterbukaan informasi publik yang inklusif dan transparan adalah langkah strategis untuk menumbuhkan modal sosial yang kokoh. Dari akses informasi yang terbuka, tumbuhlah kepercayaan; dari kepercayaan, lahirlah partisipasi; dan dari partisipasi, terbangunlah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan demikian, keterbukaan informasi publik bukan hanya instrumen teknis dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga sarana membangun hubungan sosial yang sehat antara pemerintah dan rakyat. Ia adalah jantung dari demokrasi yang hidup, di mana setiap warga berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak terlibat. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, hanya masyarakat yang berlandaskan kepercayaan dan keterbukaanlah yang mampu melangkah maju menuju masa depan yang lebih transparan, adil, dan berdaya