• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Ketua KPU Pessel : Dalam Kurun 2 Bulan, Pemilih Pessel Bertambah 1.446 Orang

13 Mei 2023

147 kali dibaca

Ketua KPU Pessel : Dalam Kurun 2 Bulan, Pemilih Pessel Bertambah 1.446 Orang

Pesisir Selatan --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan DPSHP Pemilu 2024.

Pleno dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Pemkab melalui Disdukcapil, Perwakilan Rutan Painan, dan instansi terkait.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menyebut, pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah.

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menyebut, DPS sebelumnya jumlah pemilih 380.574 orang. Terdiri 189.428 laki - laki, 191.146 perempuan,  dan TPS berjumlah 1.638 lokasi.

"Setelah dilakukan perbaikan, DPS berjumlah 382.020 pemilih, laki-laki 190.017, perempuan 192.003 pemilih, dan tps 1.640 lokasi," ucapnya di Painan, Jumat (12/05)

Menyoal penambahan pemilih,  Epaldi menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, termasuk juga penambahan TPS.

Untuk lokasi penambahan tps; berada di Rutan Painan (1 TPS) , dan Nagari Lakitan Selatan (1 TPS).

"Jadi, dalam kurun 2 bulan, ada penambahan 1.446 pemilih dan 2 TPS di Pessel," ujar Epaldi Bahar.

KPU Pessel menegaskan, data DPS Hasil Perbaikan ini, akan ditempel dalam waktu dekat di masing - masing TPS.

"Masukan dan saran dari masyarakat, jelas sangat kami harapkan. Ini demi akurasi data DPS HP, yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Khususnya, saran di lokasi penambahan 2 tps yang baru tadi," ucap Epaldi Bahar.

Epaldi Bahar juga menyebut, kalau pleno hari ini merupakan pleno terakhir, komisioner KPU Pessel periode 2018 - 2023 bersama jajaran Parpol, Bawaslu, Pemkab melalui Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.

Sebab, pleno lanjutan terkait nantinya (DPT), akan dilanjutkan oleh komisioner yang baru nantinya.

"Masa tugas kami sampai tanggal 16 Juni 2023. Untuk itu, kami mohon maaf, kalau ada kesalahan, salah kata, dan lainnya selama ini. Tapi, itulah tugas, dan kerja kpu. Dan, kami mohon maaf, untuk itu semua," ucapnya.