Painan,April --Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan tidak layak . Banyak sarana dan prasarana yang seharusnya ada didalam rutan ini tidak mencukupi.
Rutan Kelas II B ini dibangun semenjak jamanbelanda walaupun sudah beberapa kali dipugar namun bekas peninggalan masih terlihat. Rutan ini memiliki kamar 9 unit, sel 4 unit dan kamar kecil 7 unit yang mana hanya bisa menampung narapidana 65 orang. Namun jumlah tahanan yang ada sekarang ini mencapai 100 orang narapidana.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Ridwan mengungkapkan jumlah tahanan yang ada di dalam rutan ini sudah melebihi dari kapasistas ruangan yang ada. Bakhan kondisi para narapidana tersebut sudah memprihatinkan karena keterbatasan sarana yang ada tersebut.
"Keterbasan sarana dan prasarana ini mengakibatkan personil kewalahan menanganan para narapidana. Setiap harinya dari 100 orang Napi ini hanya dijaga oleh 2 atau 3 orang petugas," ujarnya
Dijelaskannya rutan kelas II B membutuhkan ruangan /kamar baru untuk para napi dan air bersih. Kendati keterbatasan saranadan prasarana ini upaya pembinaan kepada Napi terus dilakukan. pembinaan yang paling utama yang dilakukan adalah pembinaan rohani seperti pelajaran shalat,mengaji dan kegiatan rohani lainnya. Dan kegiatan keterampilan seperti keterampilan mengunting rambut,kaligrafi,perbengkelan,budidaya ikan, listrik dan keterampilan lainnya.
"Kegiatan pembinaan yang kita lakukan ini bekerjasama dengan pihak ketiga dengan harapan agar nantinya para narapidana ini bisa mempraktekannya ketika mereka sudah bebas dan tidak kembali kepada perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan," ujarnya .
Dari dana pembinaan yang ada dalam APBN telah disediakan untuk pembinaan para napi,pembinaan tentunya tidak sepenuhnya berhasil tanpa ada kemauan dari para napi itu sendiri untuk berubah.(07)