• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Desember 2013

333 kali dibaca

KPU Optimistis Bisa Selesaikan NIK Pemilih

Painan, Desember 2013.   

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan optimistis bisa menyelesaikan nomor induk kependudukan (NIK) semua calon pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) 2014 di kabupaten itu.

"Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengecek dan mengkoordinasikan pemilih dalam DPT yang belum memiliki NIK dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) kabupaten setempat, " kata Komisioner KPU Pesisir Selatan Riswandy di Painan, kemarin.

Bagi pemilih yang tercatat dalam DPT, namun belum memiliki NIK maka KPU bersama Disdukcapil setempat akan berupaya sesegeranya menyelesaikan. NIK masing masingnya akan disesuaikan dengan identitas yang bersangkutan.

Untuk memastikan pemilih yang belum memiliki NIK pada DPT, KPU kabupaten hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan pendataan ulang atau memverifikasi data pemilih di masing-masing kecamatan.

Saat perbaikan DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, KPU menemukan sebanyak 539 calon pemilih ganda dalam DPT sebelumnya. Mereka (calon pemilih) ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, berubah status menjadi TNI dan Polri.

Sehingga pada penetapan DPT hasil perbaikan, jumlahnya berkurang dari DPT sebelumnya yakni dari sebanyak 315.998 orang menjadi 315.359 pemilih. Sebanyak 156.027 pemilih diantaranya laki-laki dan 159.332 pemilih perempuan.

Sebelum penetapan DPT hasil perbaikan, KPU juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan jajarannya hingga tingkat paling bawah yakni panwaslu kecamatan dan pemkab setempat.(04)