• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Mei 2015

518 kali dibaca

KPUD Pessel Rektrut anggota PPK dan PPS

Painan, Mei 2015.    

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah mulai dilaksanakan. salah satu tahapan yang sekarang ini sedang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kabupaten Pessel adalah perektrutan anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dimana nantinya para peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengikuti tes tertulis di Gor Zainir Zein Painan Senin (04/05) .Peserta tersebut berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Pessel.Peserta yang mengikuti tes tertulis ini setelah mereka lulus administrasi yang dilakukan oleh KPUD Pessel .

Ketua KPUD Pessel Epaldi  mengungkapkan yang mengikuti tes tertulis ini ,nantinya masing masing kecamatan diambil 10 orang memiliki nilai terbaik dan dilakukan tes wawancara. Setelah mendapatkan 10 orang maka tes wawancara dilakukan untuk mendapatkan 5 orang yang menjadi anggota PPK disetiap kecamatan.Sehingga  75 orang se-Kabupaten Pessel direncanakan akan dilantik pada Sabtu (16/05) mendatang.

"Untuk itu sekarang kita tidak akan menerima titipan,karena yang kita terima adalah kemampuan, dan direncanakan mereka dilantik pada Maret ini dan petunjuk lebih lanjutnya menunggu petunjuk KPU Pusat," lanjutnya. 

Selain itu Panitia Pemunggutan Suara (PPS) nantinya juga segera dibentuk . Sekarang lagi menunggu usulan dari walinagari dan bamus, dimana ada 6 nama yang akan diusulkan untuk disaring menjadi anggota PPS.

"Nantinya anggota PPK itu akan segera bekerja bersama  Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang juga segera dibentuk untuk merekrut panitia pendaftaran pemilih (PPDP) untuk menyiapkan daftar pemilih sementara," ujarnya. Epaldi sangat berharap anggota PPK dan PPS yang nantinya dalam menjalankan tugas dapat bersikap netral  dan pfofesional.Sebab dalam tugasnya nanti akan banyak intervensi dan tekanan. "Tak ada alasan untuk bermain mata dengan kandidat maupun  tim sukses. Karena itu melanggar hukum,anggota PPK dan PPS  bekerja membantu tugas KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilihan nantinya," ujarnya .

Dijelaskan proses pilkada sangat rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Hal ini pun harus menjadi komitmen para anggota PPK agar pemilu terselenggara dengan penuh integritas bisa terwujud. tegasnya.(07)