• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Lapas II Painan Kelebihan Kapasitas, Bupati Hendrajoni Usulkan Relokasi

19 Agustus 2025

68 kali dibaca

Lapas II Painan Kelebihan Kapasitas, Bupati Hendrajoni Usulkan Relokasi

Painan — Lapas Kelas II Painan yang seharusnya menampung 50 orang kini dihuni 213 warga binaan. Kondisi over kapasitas ini menjadi perhatian Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH, saat menghadiri pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke-80, Minggu (17/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengusulkan relokasi Lapas ke tempat yang lebih layak.
“Kita berharap dukungan semua pihak, termasuk doa dari warga binaan, agar rencana pemindahan Lapas ini dapat terwujud demi terciptanya kondisi pembinaan yang lebih manusiawi dan layak,” kata Bupati.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas II Painan dan dihadiri Anggota DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, SE, MM.Tr, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Lapas Kelas II Painan, Mastono, A.Md, IP, S.IP, menjelaskan pemberian remisi terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang taat aturan dan serius menjalani pembinaan. Tahun ini selain remisi umum, juga diberikan remisi dasawarsa,” ujar Mastono.
Berdasarkan data Lapas, dari total 213 warga binaan — yang terdiri dari 99 narapidana dan 114 tahanan — sebanyak 153 orang mendapat remisi. Rinciannya, 71 orang memperoleh remisi umum dengan pengurangan masa tahanan antara 1 hingga 6 bulan, sementara 82 orang menerima remisi dasawarsa dengan pengurangan masa pidana 12 hingga 30 hari.
“Pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 17 Agustus oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, termasuk di Pesisir Selatan,” jelas Mastono.
Meski berjalan lancar, kegiatan penyerahan remisi juga menyoroti persoalan klasik Lapas Painan: kelebihan kapasitas. Dengan daya tampung hanya 50 orang, saat ini Lapas dihuni lebih dari empat kali lipat dari kapasitas ideal.
Mastono menyebut, kendati penuh sesak, proses pembinaan tetap berjalan tertib berkat sinergi bersama Pemkab Pesisir Selatan dan Forkopimda, termasuk Polres, Kejaksaan, dan Kodim.
Kehadiran Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, juga menjadi bentuk dukungan moral kepada warga binaan. Ia menegaskan, remisi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Lisda.
Bupati Hendrajoni menambahkan, persoalan kelebihan kapasitas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Relokasi Lapas dianggap solusi yang mendesak demi memberikan ruang pembinaan yang layak, aman, dan manusiawi.
Dengan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, ia berharap dukungan semua pihak untuk memperjuangkan pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru di Kabupaten Pesisir Selatan.