Painan, November ----
Masyarakat Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk kepengurusan organisasi Masyarakat Pencinta Produk Indonesia (MPPI) tingkat kabupaten. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar), Yulisman di Painan mengatakan, organisasi MPPI sudah berdiri sejak Februari 2009. MPPI berdiri pertama kalinya di Sumatera Barat didasari atas kebutuhan dan latar belakang potensi yang dimiliki daerah itu. Kita berharap, melalui organisasi ini produk asli masing -masing daerah bisa terjamin. Bukan saja dalam bentuk legalitas, namun juga dalam hal pasar hingga masa datang, kata ia.
Kata Yulisman, saat ini untuk tingkat Provinsi atau DPD, MPPI sudah terbentuk di dua provinsi, yakni Sumbar dan Bengkulu, dalam waktu dekat juga akan menyusul provinsi Riau dan Yokyakarta. Menurutnya, dengan telah terbentuknya minimal tiga DPD itu nanti, maka MPPI sudah bisa terdaftar di tingkat Pusat melalui Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
MPPI merupakan salah satu wadah atau organisasi baru bagi pencinta produk Indonesia, baik lokal maupun Nasional. Saat ini baru berbentuk embrio atau janin yang akan lahir.
Meski baru akan lahir untuk tingkat Nasional, namun ia optimis orgainasi itu akan lahir dan besar seperti organisasi lainnya yang telah mengembangkan sayapnya ditingkat Nasional dan Internasional. Kita optimis, organisasi ini akan tumbuh dan berkembang bahkan akan besar dan bisa berkiprah ditingkat Nasional dan Internasional, karena organisasi ini dimulai memang dari bawah, kata Yulisman.
Di Sumbar, MPPI sudah terbentuk pada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sepanjang tahun ini. Dengan telah terbentuknya tiga pengusrusan ditingkat kabupaten / kota atau DPC, maka organisasi ini memenuhi salahsatu syarat untuk terdaftar ke tingkat pusat. Kedepan, pihaknya akan mengupayakan mengembangkan sayap ke tingkat paling rendah di daerah yakni Kecamatan untuk pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Kehadiran MPPI akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya yang begerak diberbagai bidang usaha guna mengawal produk Indonesia baik lokal maupun Nasional. Dengan wadah ini, diharapkan semua potensi daerah yang ada saat ini akan lebih terpromosikan dan terjamin keabsahannya hingga ke tingkat Nasional bahkan Internasional, ujar ia.(04)