• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Nelayan Pesisir Selatan Diingatkan Agar Tidak Gunakan Pukat Harimau

24 Februari 2023

2836 kali dibaca

Nelayan Pesisir Selatan Diingatkan Agar Tidak Gunakan Pukat Harimau

Pesisir Selatan - Agar kelestarian laut dengan berbagai habitat yang ada tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Perikanan dan Pangan, tegaskan masyarakat nelayan di daerah itu agar tidak menggunakan lampara dasar atau pukat harimau sebagai alat tangkap.

Ketegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pessel, Firdaus, Jumat (24/2) agar potensi besar yang dimiliki daerah itu di sektor kelautan tetap bisa memberikan jaminan ekonomi bagi masyarakatnya.  

"Kami berharap kepada masyarakat nelayan di daerah ini agar jangan lagi menggunakan lampara dasar sebagai alat untuk menangkap ikan. Sebab ini akan merusak habitat yang ada di perairan laut kita," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk mengantisipasinya, pihaknya sudah mengusulkan rencana penggantian alat tangkap lampara dasar dengan jaring gilnet ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tujuannya agar masyarakat nelayan di daerah itu tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.

"Anggarannya sekitar Rp 1 miliar untuk penggantian alat tangkap ini. Kami sudah mengusulkannya ke DKP Sumbar. Diperkirakan sebanyak 280 pcs alat tangkap ikan jenis jaring gilnet nantinya akan dibagikan kepada nelayan di daerah ini," jelas Firdaus.

Dia mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan lampara dasar atau pukat harimau di perairan laut daerah itu.

Aktivitas pencurian ikan (ilegal fishing) tersebut kerap dilakukan pada malam hari ketika kondisi di lautan tidak terpantau. Namun demikian, pihaknya tetap konsisten melakukan pengawasan sebagai upaya mencegah adanya operasi penangkapan ikan memakai alat tangkap yang dilarang tersebut.

"Karena personel PPNS kami terbatas, tentunya pengawasan ini juga diharapkan kepada TNI, Polri, dan masyarakat," ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada para nelayan bahwa penggunaan lampara dasar atau pukat harimau sangat berbahaya. Karena bisa menyapu dasar perairan laut dan merusak habitat yang ada di dalamnya.

"Kalau habitat rusak, tentu akan mengganggu siklus hidup ikan di laut. Jika ikan sudah terganggu, biasanya kemampuan untuk bisa kembali pulih itu sangat rendah," ucapnya.

Lebih jauh ditambahkan Firdaus bahwa untuk mengantisipasi itu pihaknya telah melakukan beberapa langkah yang diantaranya memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar tidak memakai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.

"Jika di kemudian hari masih kedapatan melakukan hal yang sama, maka siap-siap sanksi tegas menanti sebagaimana yang diatur dalam UU Perikanan Nomor 45 tahun 2009," tutupnya tegas.