Painan, Maret 2016.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mencatat panjang jalan dalam kondisi baik di daerah itu meningkat 93,41 kilometer, dari 837,73 kilometer pada tahun 2011 menjadi 931,14 kilometer pada 2014.
"Pertumbuhan panjang jalan di kabupaten itu disebabkan oleh banyaknya program-program pemberdayaan yang berbasis partisipasi dan swadaya masyarakat, " kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarkim) Pesisir Selatan Erasukma Munaf, di Painan.
Swadaya masyarakat tersebut disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan oleh pemerintah yang masuk ke kabupaten itu seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Pogram pemberdayaan oleh pemerintah pusat tersebut di kabupaten itu telah dimulai sejak tahun 2007. Sebagian besar pemerintah mengarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, disamping program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Penambahan panjang jalan kabupaten pada rentang tahun 2011-2014 sepanjang 264 kilometer, mayoritas terjadi pada ruas jalan perkenomian masyarakat yakni jalan usaha tani, perkebunan, nelayan dan sebagainya.
Ia menyebutkan, terkait penambahan panjang ruas jalan kabupaten tersebut, hingga kini pemkab setempat belum bisa memberikan angka pastinya karena masih dalam validasi data.
"Kita belum bisa mengeluarkan data pasti tentang pertumbuhan ruas jalan hingga tahun 2015 di kabupaten ini karena pembangunan masih tengah berjalan, selain itu kita masih menunggu validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait, " katanya.
Menurutnya, peningkatan jumlah panjang jalan di kabupaten itu telah berdampak baik pada majunya perekonomian masyarakat setidaknya lancarnya akses transportasi, baik untuk memasarkan hasil bumi, perkebunan, pertanian dan lainnya.
Katanya, selain ke sentra-sentra produksi pertanian dan peternakan, prioritas pembangunan jalan di kabupaten itu ditujukan untuk pengembangan pariwisata, transmigrasi serta jalur evakuasi karena daerah itu sangat rawan bencana gempa dan tsunami.
Sedangkan untuk menjaga kualitas jalan, setiap tahunnya pemkab melakukan pemeliharaan periodik, mulai jalan kabupaten hingga nasional. (04)