Pesisir Selatan, 28 Desember 2018
Kurang lebih Rp160 miliar anggaran Di dinas pekerjaan Umum dan penataan ruang, berbagai kegiatan fisik untuk kabupaten Pesisir Selatan. Dan, telah mencapai bobot 96%. Jumat (28/12)
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PU dan Penataan Ruangan kabupaten pesisir selatan, Ir Era Sukma Munaf.
“Saya minta kepada kontraktor pengerjaan proyek sesuai dengan ketentuan, harus cepat proses pengerjaan,” ucap Kadis.
Dilanjutkan Era Sukma Munaf, pengawasan dilapangan itu mereka lakukan sebagai upaya mempercepat proses pekerjaan, Melalui pengawasan secara ketat itu, mereka berharap apa yang sudah ditargetkan dapat terlaksana sesuai jadwal. “Kita juga tidak ingin hanya menerima laporan diatas kertas. Makanya kita yang turun langsung.
Sebagaimana bahwa kegiatan ditahun ini pada Dinas PU yang belum selesai 100 persen dikerjakan, seperti pekerjaan Auditorium Pemkab yang sisa sekitar 5 persen, pembangunan jembatan koto baru sisa pekerjaan sekitar 5 persen dan pekerjaan paket air bersih yang sisa juga dibawah 10 persen.
” namun ketiga kegiatan tersebut mengalami keterlambatan selesai dikarenakan adanya beberapa faktor, seperti, ada faktor cuaca serta kelalaian rekanan itu sendiri,” kata Era Sukma.
Hal demikian, kita dari pihak Dinas tentu memberikan sangsi kepada pihak rekanan yang mengalami keterlambatan pekerjaan, seperti pemberian sangsi denda, tegas dirinya.
” kami sudah memberikan sanksi berupa denda kepada rekanan yang pekerjaannya terlambat selesai, namun apabila dalam waktu 50 hari masih tetap tidak selesai, maka sangsi selanjutnya adalah pemutusan kontrak, ” ujarnya kembali.
Akan tetapi, kalau kita lihat fisik kerja yang tersisa maka dalam waktu dekat ini akan selesai, sehingga rekanan tersebut hanya sampai sangsi denda dan tidak sampai pemutusan kontrak, tutupnya.(01)