• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 September 2016

200 kali dibaca

Pembahasan SOPD Diintensifkan

Painan, September 2016   

Menyikapi perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah Erizon mengintruksikan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyusun draf Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing unit kerja.

"Walau Ranperdanya masih dalam pembahasan dengan DPRD, namun ancar-ancar Draf Perbup terkait Tupoksi sudah harus segera disusun" sebutnya, Selasa, 06/09.

Menurut Erizon, Pembahasan Ranperda SOPD akan dikebut, mengingat keberadaan Perda tersebut akan berkorelasi dengan penyusuan RAPBD 2017.

"Kita berharap APBD 2017 sudah menggunakan nomenklatur SOPD yang baru" jelasnya.

Sejumlah daerah di Sumatera Barat sedang mengebut pembahasan SOPD yang baru menggantikan SOTK. Pembentukan SOPD sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah menggantikan PP 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Daerah (SOTKD). (06)