• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pembangunan TPA Bukit Buai Tapan Akan Menjawab Kebutuhan Warga Pessel Bagian Selatan

27 September 2019

656 kali dibaca

Pembangunan TPA Bukit Buai Tapan Akan Menjawab Kebutuhan Warga Pessel Bagian Selatan

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.

Upaya itu bertujuan untuk menjawab kebutuhan pembuangan sampah produksi rumah tangga masyarakat bagian selatan daerah itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pessel, Era Sukma Munaf mengatakan Jumat (27/9) bahwa dengan telah tersedianya lahan seluas 5 hektare di Bukit Buai Tapan Kecamatan BAB Tapan, maka pembangunan TPA sebagai mana kebutuhan masyarakat bagian selatan daerah itu akan diupayakan bisa terlaksana di tahun 2019 ini.    

"Rencana pembangunan TPA pada kawasan seluas 5 hektare itu, akan dilakukan melalui pendanaan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PPLP) Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2019. Diharapkan ini bisa menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat pada delapan kecamatan, terutama kecamatan yang berada di daerah bagian selatan Pessel," katanya.

Hal itu dikatakanya, sebab pembangunan TPA sebagai mana direncanakan di Bukit Buai Tapan itu, memang bertujuan untuk mengakomodir semua sampah yang ada di bagian selatan Pessel.

Sebab dengan kondisi tofografi daerah yang memanjang dari utara Siguntur Batas Kota Padang hingga Siluat batas Provinsi Bengkulu dengan garis pantai mencapai 234,2 kilometer. Tidaklah mungkin daerah ini hanya memiliki 1 unit TPA sebagai mana terdapat di Gunuang Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai sebagai mana ini.

"Dari itu pembangunan TPA melalui pengusulan pendanaan Direktorat PPLP Kementrian PU ini, sangatlah membantu," ucapnya.   

Dia menambahkan bahwa bahwa pada lahan seluas 5 hektare itu nanti, pihak Direktorat PPLP akan membangun kolam penampung sampah lengkap dengan berbagai sarananya seluas 1,5 hektare.

"Dengan luas itu, maka daya tampungnya bisa mencapai 10-15 tahun. Sementara luas lahan yang bisa dikembangkan totalnya mencapai 5 hektare," terangnya.

Untuk merealisasikan rencana itu, Pemda Pessel dikatakanya telah mempersiapkan segala persyaratan yang diajukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya.

"Kajian lingkungan sudah kita siapkan. Sebagai langkah awal, sehingga kita telah membangun akses jalan untuk menuju lokasi TPA tersebut," tutupnya. (05)