Painan, November ----
Setelah sukses pada kerja samanya yang pertama, Pengadilan Agama Painan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis yang lalu (24/11/2011) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan di Painan kembali menggelar kerja sama II yang diikuti 16 pasutri (pasangan suami- istri).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan Dan Pondok Pesantren, Drs. Idris, menyatakan, bahwa acara yang didukung dari dana DIPA Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2011 ini sengaja diadakan dengan tujuan untuk menciptakan hubungan yang baik dan tetap harmonis serta simbiosis mutualisme antara Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pengadilan Agama Painan sekaligus untuk pencerahan dan tambahan wawasan keilmuan bagi para pasutri di dalam mengharungi bahtera rumah tangganya masing-masing.
Pembinaan Pasca Nikah (Perdana diadakan)
Acara Pembinaan pasca nikah ini adalah acara Perdana yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Painan dengan sengaja menghadirkan pasutri (pasangan suami-istri) dari kalangan internal pegawai Kemenag Pesisir Selatan yang terdiri dari unsur guru madrasah, pegawai KUA Kecamatan dan pegawai Kantor Kemenag Pesisir Selatan yang usia pernikahannya dari 0 s/d 10 tahun yang sampai saat ini telah hadir sebanyak 16 pasutri.
Kalau acara-acara sebelumnya, Pembinaan hanya khusus diadakan untuk Caltin (Calon Pengantin) mereka yang akan menikah. Jadi acara ini sangat penting dan multi manfaat buat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menjauhi perselingkuhan, karena Kiat dan Tips merawat dan mebina cinta kasih Suami-istri diberikan dalam presentasi acara ini. Ujar pria kelahiran Kambang tersebut.
Pernikahan adalah MITSAQAN GHALIZHA (Perjanjian Yang Kokoh)
Dalam presentasinya dengan judul Makalah TEKNIK KONSULTASI PERKAWINAN DAN KELUARGA (sebuah upaya pembinaan pasca perkawinan dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah), Ketua Pengadilan Agama Painan, Drs. H. Anhar, M.HI. yang dalam hal ini diwakili oleh Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., MSI. mengawalinya dengan mengutip sebuah ayat yang termaktub dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 :
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Ayat tersebut di atas mengilhami kita bahwa perkawinan adalah urusan umat Islam yang paling hakiki, urgen dan penting. Perkawinan adalah untuk membentuk sebuah keluarga, karena dari keluarga sebagai masyarakat terkecil akan terbentuk keluarga besar dalam bentuk sebuah Negara. Sebuah Negara yang sejahtera lahir dan batin tidak akan terwujud tanpa hadirnya keluarga sebagai satuan sosial masyarakat terkecil yang terbentuk berdasarkan perkawinan yang sah. Ujar Hakim Pengadilan Agama Painan tersebut menguraikan.
Lebih lanjut, narasumber, menjelaskan bahwa untuk menjaga keutuhan rumah tangga,suami istri harus memahami, bahwa pernikahan adalah (Perjanjian yang Kokoh) yang harus dirawat dan dilestarikan dengan saling mencintai dan saling memahami timbal balik, kalaupun ada permasalahan harus diselesaikan dengan cara bijaksana dan lapang dada, mengedepankan kepentingan bersama dengan menjauhkan ego masing-masing.
Narasumber juga menekankan, acara ini tidak hanya sekedar pemberian teknik Konsultasi perkawinan dan keluarga buat para peserta saja, tetapi diharapkan para peserta di samping sebagai pemantapan keilmuan dan tambahan wawasan di dalam membentuk keluarga ASMARA (Amanah : Saling percaya timbal balik yang bersendikan Sakinah : merasa aman timbal balik , Mawaddah : saling mencitai wa Rahmah : saling berkasih sayang ) masing-masing juga berguna untuk menjadi konsoler buat pasutri lainnya di sekitar tempat tinggal.
Jadilah pasutri teladan, sehingga kalau ada pasutri yang lain minta nasehat atas permasalahan keluarganya, bapak dan ibu bisa memberikan solusi dan jalan keluar dari problem yang mereka hadapi. Demikian pesan narasumber mengakhiri presentasinya.(01)