Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pesisir Selatan dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH., MH., bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta pejabat instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan tersebut. Ia menilai, momentum ini mencerminkan semangat kemitraan dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa kerja sama dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Pesisir Selatan berjalan dengan baik dan produktif,” ujar Hendrajoni.
Bupati menegaskan, kesepahaman antara kedua lembaga tersebut merupakan modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS.
Meski demikian, Hendrajoni mengingatkan bahwa angka-angka dalam dokumen KUA dan PPAS masih bersifat sementara dan dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan dinamika dan hasil pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Proses pembahasan akan terus berjalan secara konstruktif antara komisi DPRD, Badan Anggaran, dan TAPD. Namun, semangat utamanya tetap satu, yakni membangun Pesisir Selatan yang lebih baik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, serta pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kelancaran kepada kita semua dalam menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan,” tuturnya.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama DPRD siap melanjutkan tahapan pembahasan rancangan APBD 2026 secara terarah, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.