• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Februari 2013

395 kali dibaca

Pemerintah Pantau SPBU Amping Parak

Painan, Februari 2013.   

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memantau SPBU bernomor 14-256-569 Ampiang Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel. Soalnya, pemerintah sering menerima laporan terkait kenakalan SPBU itu.

Dari laporan, pemilik kendaraan yang ingin mengisi BBM sering kecewa akibat BBM selalu habis di SPBU tersebut. Sementara pemerintah juga mengancam akan menutup SPBU tersebut.

Kabag Administrasi perekonomian Dailipal ketika di konfirmasi membenarkan bahwa masyarakat kecewa atas manajemen SPBU.

"Pemerintah telah menegur melalui surat manajemen SPBU beberpa bulan lalu. Namun praktek penjualan BBM yang tidak sesuai aturan masih berlangsung," katanya.

Indra warga Pasar Amping Parak menyebutkan, ia selaku warga setempat bahkan sulit mendapatkan BBM untuk motornya. "BBM disini selalu habis dan tidak bisa melayani pemilik kendaraan," katanya.

Menurut pengamatan Indra, ada yang tidak beres pada manajemen SPBU 114-256-569. Manajemen SPBU membiarkan praktek penjualan oleh petugas kepada pemilik jiriken.

"Ratusan jiriken setiap saat selalu menunggu kedatangan BBM. Dan rupanya tidak ada pembatasan penjualan kepada pemilik jiriken. Petugas SPBU telah menjalin hubungan kerjasama dengan pemilik jiriken. Pada setiap pengisian jiriken, petugas SPBU mendapat uang fee atau uang pelicin dari pemilik jiriken," katanya.

Menurutnya, petugas SPBU dapat meraih keuntungan besar dengan pola penjualan seperti itu. Setiap petugas SPBU paling tidak punya jiriken lebih dari 25 buah. Wajar jika setiap kali tanki membongkar minyak, maka tidak beberapa jam kemudian BBM habis. "Dan ini telah membuat kami muak. Kami tidak tahu harus laporkan kemana persoalan ini," katanya.

Sementara itu Iwen (35) sopir bus Pessel - Kerinci terpaksa harus menunggu semalaman untuk mendapatkan BBM.(09