• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pentingnya Tata Kelola Arsip Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan

23 September 2025

85 kali dibaca

Pentingnya Tata Kelola Arsip Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan

Pesisir Selatan--Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Radinin, menegaskan pentingnya pembinaan dan penguatan tata kelola kearsipan di setiap perangkat daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan modern. 

Hal disampaikan Radinin, Selasa (23/9/2025) menanggapi kegiatan pembinaan kearsipan yang sudah dilakukan jajarannya keberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu. 

Menurut Radinin, pengelolaan arsip yang tertib bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik yang berkualitas. 

"Arsip itu bukan hanya tumpukan dokumen. Ia adalah rekam jejak kebijakan, keputusan, dan langkah-langkah strategis pemerintah daerah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara maksimal," ungkapnya.

Kegiatan pembinaan ini, lanjut Radinin, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah. Pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan standar pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. 

"Kami tidak hanya datang memberi arahan, tapi juga hadir untuk mendampingi, berdiskusi, dan mencari solusi bersama atas tantangan yang dihadapi unit pengelola arsip di masing-masing OPD," jelasnya.

Radinin juga menekankan bahwa pengelolaan arsip saat ini tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional. Perubahan era menuntut transformasi digital dalam seluruh aspek pemerintahan, termasuk dalam sistem kearsipan. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera beradaptasi dan memanfaatkan sistem digital seperti aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) secara optimal.

"Digitalisasi arsip adalah keniscayaan. Kita harus memastikan bahwa informasi yang penting dan strategis bisa diakses dengan cepat, aman, dan terorganisir dengan baik. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan bersama," katanya lagi.

Lebih lanjut, Radinin juga menyebutkan pentingnya pemahaman terhadap empat pilar utama kearsipan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan. Empat pilar tersebut meliputi Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Arsip, Sistem Keamanan dan Akses Arsip, serta Jadwal Retensi Arsip. 

"Empat pilar ini adalah dasar kita dalam membangun sistem kearsipan yang terstruktur dan terukur. Tanpa memahami dan menerapkannya, akan sulit bagi perangkat daerah untuk mencapai nilai kearsipan yang baik," tuturnya.

Radinin juga mengajak seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberi perhatian serius terhadap pengelolaan arsip. Ia meyakini, jika tata kelola arsip berjalan baik, maka pelayanan publik akan semakin profesional dan citra pemerintahan daerah akan ikut terangkat. 

"Arsip yang rapi adalah cermin birokrasi yang tertib. Mari kita kelola dengan benar demi pelayanan yang lebih baik," pungkasnya.