• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemetaan Kebutuhan Pengawas Sekolah Dan Kepala Sekolah Mampu Dorong Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan

29 Agustus 2019

629 kali dibaca

Pemetaan Kebutuhan Pengawas Sekolah Dan Kepala Sekolah Mampu Dorong Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan

Painan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan melaksanakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebutuhan dan Pemindahan Tenaga Kependidikan, Kamis (29/08/2019) bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan Zulkifli serta dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari 7 orang dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang menangani Perencanaan dan GTK, 10 orang perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 4 orang perwakilan dari Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, dan 4 orang perwakilan dari Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan Lokakarya ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman cara memetakan kebutuhan pengawas sekolah dan kepala sekolah serta perencanaan dan penataan kedua tenaga kependidikan tersebut.

Diakhir sambutannya Zulkifli berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegitaan dari awal hingga akhir, serta mencerna materi yang diberikan para narasumber, agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan lokakarya ini, terlebih materi diisi oleh perwakilan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, terlebih tenaga pendidik merupakan perpanjangan tangan dari Disdikbud harus mampu memberikan yang terbaik. Dengan ini, ikutilah lokakarya sebaik mungkin,” ujarnya.

Sementara perwakilan Dirjen GTK Kemendikbud Dr. Mahnuri menerangkan, perencanaan kebutuhan dan pemindahan tenaga kependidikan merupakan amanah undang-undang. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan pemerataan mutu pendidikan di tanah air.

“Dalam pemerataan guru melalui sistem zonasi, mampu tingkatkan mutu pendidikan yang diuntungkan tetap masyarakat,” kata dia.

Mahnuri menambahkan didalam lokakarya itu juga akan diperkenalkan Aplikasi SIM-PKP (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Tenaga Kependidikan).

Ditambahkannya pula bahwa sebagai Jabatan Kepala Sekolah yang bersifat manajerial bisa dijalankan sebanyak 16 tahun dengan rincian 2 periode di sekolah yang sama atau sekolah berbeda setiap tahunnya sesuai kepentingan dinas, dimana 1 periodenya yaitu 4 tahun dan 2 periodenya di sekolah lain.