Painan, April 2015.
Pemkab Pesisir Selatan mencatat jumlah guru mengaji pada tahun 2015 di kabupaten sebanyak 2.226 orang, tersebar di 15 kecamatan yang ada.
Kepala Sub Bagian Agama Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Pesisir Selatan Harteti, mengatakan sebanyak 2.226 orang tersebut masing masingnya mengajar pada satu TPA atau TPSA
Untuk keberlangsungan pendidikan mengaji dan sebagai pemacu semangat bagi tenaga pendidik di TPA atau TPSA tersebut dalam mengajar, maka pemkab setempat memberikan insentif kepada masing masingnya sebesar Rp50 ribu per bulan. Insentif dibayarkan satu kali enam bulan atau per semester.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar, para guru mengaji itu diminta membuat laporan jumlah santri secara tertulis ke pemkab setempat, setidaknya satu kali per tiga bulan.
Tujuannya agar bantuan yang disalurkan pemkab dapat dievaluasi azas manfaatnya bagi masyarakat dan daerah. Bantuan (insentif) selanjutnya dapat berubah apabila TPA dan TPSA tersebut tidak aktif. (04)