• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

23 Maret 2015

262 kali dibaca

Pemkab Ingatkan Masyarakat Agar Tidak bakar Hutan

     Painan, Maret - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kembali mengingatkan masyarakat daerah itu agar tidak membakar hutan untuk berbagai keperluan, mengingat saat ini musim kemarau.

     "Kita mengimbau masyarakat untuk menghindari kebakaran hutan karena dampaknya sangat buruk. Selain merusak ekosistem di dalam hutan, juga dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan manusia dan berbagai aktifitas lainnya, " kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan Khairul, di Painan.

     Selama ini membakar hutan seringkali dilakukan untuk berbagai keperluan masyarakat seperti membuka lahan baru sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Perlakuan itu sangat merugi terhadap orang lain dan kerusakan lingkungan khususnya kawasan hutan.

     Membakar lahan pada musim kemarau dikhawatirkan dapat merambat ke hutan di sekitarnya sehingga bisa menimbulkan kebakaran dan menyebabkan rusaknya hutan dan ekosistem di dalamnya.

     Kabupaten itu sangat rawan akan terjadinya kebakaran hutan karena kondisi areal hutan yang dimiliki sebagiannya tanah gambut dan kawasan tersebut sangat berpotensi untuk areal perkebunan.

     Sementara Kepala Dinas Kehutanan Energi dan Sumber Daya Mineral (Dishut ESDM) Pesisir Selatan Maswar Dedi mengatakan, kabupaten itu merupakan salah satu daerah yang sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

     Sebagian besar kawasan  hutan di daerah itu merupakan daerah perbukitan dengan banyak pohon dan dataran tanah gambut yang mudah dimakan api, apalagi pada musim kemarau.

     Selama ini, salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan di kabupaten itu adalah ulah manusia dan alam. Disebabkan oleh alam misalnya akibat letusan gunung berapi atau sambaran petir. Satu penyebab tersebut mungkin tidak terjadi karena Pesisir Selatan tidak memiliki gunung merapi.

     Namun yang sering terjadi di kabupaten itu adalah akibat aktifitas manusia dengan berbagai motif seperti halnya pembukaan areal kebun baru dengan membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan hutan, bekas unggun dan sebagainya. (04)