• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

10 Mei 2016

234 kali dibaca

Pemkab Pessel Antisipasi Penyebaran DBD Dengan Pengasapan

Painan, Mei 2016 - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) dengan melakukan pengasapan (fogging) di daerah-daerah rawan.

"DBD memungkinkan terjadi di daerah-daerah yang sering digenangi air atau rawa karena tempat itu sangat disukai oleh nyamuk "aedes aegypti" sebagai tempat bersarang, " kata Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni di Painan.

Penyebaran DBD cenderung terjadi pada musim hujan seperti yang terjadi di kabupaten itu saat ini. Pada musim itu nyamuk "aedes aegypti" yang merupakan penyebar penyakit DBD tersebut cepat dan mudah berkembang biak karena banyaknya genangan air.

Menurutnya, fogging merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit demam berdarah melalui pengasapan sarang nyamuk "aedes aegypti".

Meski demikian cara tersebut (fogging) tidak sepenuhnya dapat mencegah penyebaran DBD karena dampak obat yang disemprotkan melalui fogging hanya bersifat sementara.

Obat yang paling mujarap atau ampuh untuk memberantas sarang nyamuk ini adalah 3M plus atau menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan mengubur, menutup, dan menguras.

Mengubur yang dimaksudkan adalah segala bentuk benda yang tidak terpakai, namun dapat menjadi tempat bersarang nyamuk, harus dikubur. Menutup yakni menutup segala tempat penampungan air sehingga tidak dapat dimasuki nyamuk. Sedangkan menguras adalah menguras bak air dan tempat air lainnya secara teratur.

Selain itu, pencegahan penyebaran DBD juga dapat dilakukan dengan menyebarkan bubuk "abate" ke tempat penampungan air. Namun yang paling efektif katanya, mencegah penyebaran DBD dibutuhkan pertisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.

"Seluruh benda yang dapat menyebabkan genangan air harus disingkirkan agar tidak dapat dimanfaatkan nyamuk sebagai tempat bersarang nyamuk aedes aegypti, " katanya. (04)