Painan, Januari 2016.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, belum melelang pelaksanaan program belanja barang dan jasa tahun anggaran 2016.
Kepala Bagian Pemerintahan Pembangunan Sekretariat Daerah Pesisir Selatan Hendri Hanafi di Painan, mengatakan paling lambat lelang belanja barang dan jasa dilaksanakan awal Februari.
Pihaknya masih menunggu perencanaan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyiapan paket kegiatan dan besaran anggaran kegiatan.
SKPD, yang sudah menyampaikan kegiatannya baru Metrologi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, dan Survei Investigasi dan Desain Dinas Pengelolaan dan Sumber Daya Air.
"Kini kami tengah menyiapkan rencana umum pengadaan (RUP). Selanjutnya baru dilakukan peluncuran dan penayangan lelang paket kegiatanyang terdaftar," katanya.
Guna memacu pembangunan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kegiatan pemerintah pusat, maupun daerah dilaksanakan awal Januari. Dengan demikian, realisasi penyerapan anggaran belanja modal barang dan jasa lebih maksimal.
Sebagai dasar hukumnya, presiden menerbitkan dua aturan, yakni Peratran Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam penjelasannya disebutkan, percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah harus didukung percepatan pelaksanaan belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kemudian beberapa kegiatan lainnya kini sedang dipersiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat" katanya. (04)