Painan, Februari 2015.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mendata jumlah guru Taman Pendidikan Al Qur'an dan Taman Pendidikan Seni Al Qur'an di kabupaten itu yang aktif hingga tahun 2015 sebanyak 2.226 orang.
Kepala Suba Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan Harteti, di Painan, kemarin, mengatakan masing-masing guru, mengajar pada satu TPA atau TPSA.
TPA dan TPSA tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu. Untuk keberlangsungan pendidikan mengaji dan sebagai pemacu semangat bagi tenaga pendidik di TPA atau TPSA tersebut dalam mengajar, pemkab setempat memberikan insentif kepada masing masingnya sebesar Rp50 ribu per bulan yang dibayarkan satu kali enam bulan atau per semester.
"Kita berharap, para guru mengaji di kabupaten ini agar memiliki tanggung jawab moral dalam memimpin dan mengajarkan bacaan Al Qura'an bagi santrinya di TPA atau TPSA di tempat masing-masing, " katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar, para guru itu juga diminta membuat laporan secara tertulis ke pemkab setempat setidaknya satu kali per tiga bulan. Diantara isi laporan itu seperti jumlah santri pada TPA dan TPSA masing-masing. Laporan juga dilengkapi dengan absensi santri.
Tujuan laporan tersebut agar bantuan yang disalurkan itu dapat dievaluasi azas manfaatnya bagi masyarakat dan daerah. Bantuan (insentif) selanjutnya dapat berubah apabila TPA dan TPSA tersebut tidak aktif. (04)