Painan, Juli --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjadikan Sekolah Dasar (SD) Negeri 21 Limausundai, Kecamatan Batangkapas sebagai percontohan penerapan pendidikan berkarakter tingkat SD di kabupaten itu.
"Kita berharap seluruh warga SD Negeri 21 Limausundai dapat memberikan contoh bagi SD lainnya di kabupaten ini dalam penerapan pendidikan berkarakter, " kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Yadi di Painan, kemarin.
Warga sekolah seperti kepala sekolah, anak didik dan komite sekolah agar benar-benar berkarakter dengan mempunyai sifat kethauladanan yang tinggi.
Di kabupaten itu tercatat sebanyak 384 unit SD tersebar di 15 kecamatan yang ada. Dari jumlah itu kita menetapkan SD Negeri 21 Limausundai menjadi proyek percontohan penerapan pendidikan berkarakter tingkat SD di kabupaten itu.
Menurut dia, untuk memberikan kethauladanan tersebut harus dimulai dari kepala sekolah dan seterusnya kepada para guru dan komite sekolah sehingga penerapannya dapat dilakukan terhadap anak didik.
"Kita tidak ingin program pendidikan berkarakter ini hanya menghabiskan biaya tanpa tercermin ketauladanan dalam kehidupan sehari hari, maka itu pendidikan berkarakter tidak asal asalan dan hanya berupa dokumen kerja saja," ujar dia.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah mencanangkan pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa sejak tahun 2010.
Hal itu kata dia, tentu sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Tujuan pendidikan tersebut lebih mengarah pada pembentukan kualitas manusia, tetapi bukan hanya kecerdasan intelektual semata.(04)