• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 April 2016

325 kali dibaca

Pemnag Agar Segera Selesaikan Laporan APB

Painan, April 2016     

Agar pengucuran anggaran untuk menunjang kelancaran operasional pemerintahan nagari memasuki tahap ke dua tahun 2016 tidak tersendat, maka kepada seluruh para wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditegaskan untuk segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB-Nag).

Target penyelesaian laporan APB-Nag itu, diupayakan harus tuntas paling lambat di bulan April 2016, atau menjelang akhir bulan. Perampungan APB-Nag hingga April 2016 itu, merupakan ketentuan. Sebab bila itu tidak tercapai, akan berpengaruh terhadap penganggaran nagari.  

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Pessel, Syuheri di Painan Senin (18/4).

" Perampungan APB-Nag oleh pemerintahan nagari paling lambat April 2016 itu, merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para wali nagari. Dan itu sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa. Jika tidak, kenagarian terancam tidak bisa mendapatkan alokasi dana nagari tahap berikutnya, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun alokasi dana yang telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang ada," ungkapnya.  

Dijelaskanya bahwa tahun 2016 total alokasi dana desa di daerah itu tercatat lebih dari Rp200 miliar.

" Dari jumlah itu, sebesar Rp120 miliar diantaranya dalam bentuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, dan sebesar Rp 87 miliar meruapakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumbar dari 10 persen total Dana Aokasi Umum (DAU) yang dikucurkan melalui APBD," ujarnya.

Berdasarkan jumlah itu, sehingga kata Suheri Pessel tercatat sebagai kabupaten terbesar penerima dana nagari di Sumbar.

"  Anggaran sebesar itu akan dibagikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan kepada 182 pemerintahan nagari yang ada, dengan rata-rata tiap nagari mendapat alokasi antara Rp1,2 milliar hingga Rp1,4 miliar," terangnya.

Agar dalam memanfaatkan anggaran tersebut para walinagari tidak keliru dan salah, sehingga pemerintah daerah turut ikut membantu nagari menyusun RAPB-Nag.

" Bahkan bila memang dibutuhkan, petugas DPPKAD Pessel juga siap membantu melalui klinik konsultasi yang disediakan. Kalau ada yang ragu atau keliru, silahkan datang ke klinik konsultasi yang sudah disediakan," ujarnya. (05)