• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pengolahan Lahan Pertanian Untuk Tanaman Padi, Penggunaan Alsintan Mesti Dimaksimalkan Petani

25 September 2019

155 kali dibaca

Pengolahan Lahan Pertanian Untuk Tanaman Padi, Penggunaan Alsintan Mesti Dimaksimalkan Petani

Pesisir Selatan-Pengolahan lahan pertanian untuk ditanami padi, maka penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan) harus dimaksimalkan oleh petani. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pessel, Nuzirwan, Rabu (25/9).

Dikatakan, mengingat besarnya potensi pertanian, maka Pessel sejauh ini terus membutuhkan bantuan Alsintan dari pemerintah pusat untuk menggarap lahan pertanian  yang ada.

Di sisi lain ia mengingatkan pengurus kelompok tani yang telah menerima bantuan alsintan agar tidak menguasainya untuk diri sendiri, akan tetapi harus dipergunakan untuk seluruh anggota kelompok.

"Manfaatkan bantuan alsintan itu menurut aturan main yang telah ditetapkan. Jika kelompok tani memiliki organisasi dan manajemen yang bagus, maka tidak mustahil alsintan ini akan mendatangkan keuntungan bagi kelompok," ucapnya.

Menurutnya, bila ada laporan alsintan hanya dikuasai atau dimanfaatkan satu orang atau dua orang saja, maka pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pessel akan menarik kembali alsintan tersebut.

"Oleh karena itu, buatlah aturan pengelolaan alsintan dengan baik, mudah-mudahan akan menelurkan hasil yang baik pula untuk peningkatan kesejahteraan petani dimasa mendatang," ujarnya.

Dijelaskan, sebagai kawasan pertanian dan lumbung padi di Sumbar, Pessel memerlukan alsintan untuk menunjang produktifitas para petani.

"Saya berharap agar kelompok tani yang telah menerima bantuan alsintan dapat memanfaatkannya dengan baik. Saya tidak menginginkan adanya laporan masyarakat bahwa alsintan hanya dimanfaatkan oleh satu atau dua orang saja yaitu ketua dan sekretaris kelompok saja, tapi harus seluruh anggota. Kemudian, alsintan tidak boleh dijual atau berpindah tangan kepada pihak lain yang tidak berhak. Makanya, dinas terkait akan selalu melakukan pengawasan terhadap penggunaan alsintan ini," tegasnya. (03)