Painan, Agustus 2016
Pendirian BUMD Pesona Pesisir Selatan akhirnya disetujui paripurna DPRD Pesisir Selatan, Jumat, 12/08, bersamaan dengan disetujuinya 3 Ranperda lainnya menjadi Perda. Perda tersebut adalah Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR Samudera, Perda tentang RPJMD Tahun 2016-2021 serta Perda tentang LKPJ 2015.
Wakil Ketua DPRD Aprial Abbas mengaku bahwa pembahasan Ranperda tersebut memang berlangsung alot. Sejumlah rapat maraton membahas sejumlah pasal-pasal berlangsung hingga larut malam.
"Khusus mengenai LKPJ 2015, pansus dan jajaran eksekutif memang berlangsung alot dan ketat, namun seluruh hal-hal substantif bisa diselesaikan dengan baik" ujarnya.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengapresiasi kerja semua pihak sehingga Ranperda yang diajukan eksekutif bisa ditetapkan tepat waktu.
"Kita mengapresiasi kerja keras semua pihak terutama pihak legislatif yang memberikan upaya ekstra keras dengan melakukan serangkaian rapat dan studi komprehensif baik ke provinsi atau daerah lain, sehingga Perda ini bisa ditetapkan tepat waktu dan bermanfaat untuk kemajuan daerah" ujarnya.
Sementara itu, Sekda Pessel Erizon menyebutkan bahwa terkait penetapan Perda RPJMD 2016-2021 maka Pemerintah Daerah Kabupaten sudah bisa melakukan sejumlah tahapan perencanaan pembangunan tahun 2017.
"Jadi semuanya saling berkaitan, Perda RPJMD menjadi dasar bagi daerah untuk menyusun perencanaan tahunan, pembentukan program dan kegiatan SKPD, dan menjadi acuan bagi pembangunan Pessel 5 tahun kedepan" sebutnya.
Paripurna DPRD penetapan 4 Perda tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan lembaga vertikal, seperti Dandim 0311, Kajari Pessel dan Kapolres Pessel yang diwakili Wakapolres. (06)