• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Januari 2016

285 kali dibaca

Pessel Antisipasi Penggelapan Melalui Inventarisir Aset Daerah

Painan, Januari 2016     

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan inventarisir aset milik daerah. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran apa lagi penyelewengan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris daerah (Sekda) Pessel, Erizon mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (5/1)  bahwa pihaknya secara berkala terus melakukan menertipkan semua aset yang ada di daerah itu.

Agar tidak terjadi kesimpang siuran, sehingga dia menegaskan kepada aparatur dan  pejabat yang ada dilingkunganya, untuk segara melaporkan aset yang dipakai, baik berupa motor dinas, mobil dinas dan peralatan rumah tangga.

Imbauan dan ketegasn itu juga disampaikan kepada pejabat yang mutasi keluar daerah, tentunya dengan cara tidak mengikutkan aset yang dipakai ikut bersamanya.

" Pemerintahan daerah (Pemda) Pessel sangat serius mengamankan semua aset yang dimiliki terutama yang berbentuk motor dinas, mobil dinas dan peralatan rumah tangga. Karena beberapa jenis pasilitas yang saya sebutkan itu, cukup rawan bisa  disalahgunakan oleh oknum pejabat ketika mereka dimutasi pada posisi lain atau pindah tugas," katanya.

Dikatakan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan kepada semua aparatur dan pejabat di daerah itu untuk segera melaporkan semua aset atau pasilitas yang mereka pakai yang pembelianya bersumber dari dana Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, provinsi maupun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

" Saya sudah melakukan imbauan kepada semua aparatur dan pejabat di daerah ini untuk segera melaporkan semua aset atau pasilitas yang mereka pakai yang pembelianya bersumbar dari APBD kabupaten, provinsi maupun yang bersumber dari APBN. Sedangkan bagi mereka yang pindah tugas atau mutasi ke luar daerah, diminta agar jangan pula mengikutkan aset yang mereka pakai. Bila ketegasan ini diindahkan, maka kita tidak akan segan-segan untuk melakukan penarikan," tegasnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah pernah melakukan penarikan aset yang sengaja dibawah oleh oknum pejabat yang mutasi ke luar daerah di Pessel.

" Itu dilakukan, karena semua barang yang dibeli dengan anggaran daerah, harus bisa dipertanggung jawabkan, dan tidak boleh dikuasai secara pribadi. Penertiban dan penarikan aset daerah yang dikuasai secara pribadi ini, akan terus dilakukan. Dari itu saya minta kepada aparatur atau pejabat yang merasa masih memakai aset daerah, baik berupa motor dinas, mobil dinas dan lainya diminta kesadaranya untuk mengembalikan ke daerah," ungkapnya tanpa menyebut nama pejabat atau aparatur dimaksut.

Lebih jauh dijelaskan bahwa di daerah itu total kekayaan aset daerah tercatat sebesar Rp 1,669 triliun  lebih pada tahun 2014.   

" Diantaranya, aset tanah sebesar Rp 63,9 miliar, mesin Rp 170,5 miliar, bangunan gedung Rp 481,5 miliar,  jalan, irigasi dan jaringan Rp 864 miliar,  aset tetap Rp 53,6 miliar, dan aset konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp 35,3 miliar pula. Dari jumlah itu sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 1,669 triliun," terangnya. (05)