Painan, April - Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat alokasi dana nagari (desa adat) sebanyak Rp70,8 miliar pada 2015.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit, di Painan, mengatakan sumber dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Dana diperuntukan bagi 182 nagari yang ada di kabupaten itu sehingga masing-masing nagari mendapat alokasi dana tersebut bervariasi dari Rp312 juta hingga Rp616 juta.
"Dana ini sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan peruntukan bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, " katanya.
Ia berharap pemerintah nagari mampu menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pemerintahan terdepan, pemerintah nagari harus mengetahui dan memahami akan potensi wilayah, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA).
Pemerintahan nagari juga harus mempunyai pemahaman yang baik akan adanya agenda pembangunan nasional maupun daerah yang sedang atau a
kan dilaksanakan oleh pemerintah di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintahan nagari juga mampu untuk menyosialisasikan berbagai peraturan dari tingkat atas dan program-program lainnya sehingga masyarakat mempunyai pemahaman yang baik akan program tersebut dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru tentang suatu program pembangunan. (04)