Pessel Ingatkan Bahan dan Alat Tangkap Terlarang
Painan, Maret 2015
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sosialisasikan larangan penggunaan bahan, zat dan alat tangkap ikan berbahaya. Selebaran tentang larangan itu disebar ke seluruh Tempat Pelelangan Ikan dan Pelabuhan Pendaratan ikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel Yoski Wandri Selasa (31/3) menyebutkan, ada beberapa bahan yang dilarang digunakan untuk menangkap ikan. Diantaranya bahan peledak, bahan beracun dan aliran listrik. Bahan bahan tersebut dapat memusnahkan ekosistem di laut.
Kemudian peralatan tangkap yang dilarang adalah jaring trawl dan alat tangkap yang mirip atau menyerupai dengan itu. Lalu selanjutnya larangan penggunaan pukat udang dan varian pukat bersangkutan. Terakhir larangan penggunaan pukat ikan dengan dua kapal.
Dikatakannya, Pemkab Pessel senantiasa melakukan pengawasan terhadap penggunaan peralatan dan bahan berbahaya tersebut. Pemkab juga akan memberikan efek jera melalui penegak hukum bila tertangkap menggunakannya.(09)