Painan, Desember ----
Pesisir Selatan masih mengalami kekurangan Polisi kehutanan (Polhut), sarana dan prasarana pendukung operasional dalam mengawasi kawasan hutan dari aksi pembalakan. "Tenaga pengawas, sarana dan prasarana pendukung kita memang sangat kurang. Kita hanya punya 13 Polhut, sesuai kebutuhan, kita harus punya 260 Polhut, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pesisir Selatan, Edi Suhartono di Painan kemarin.
Edi Suhartono mengaku kewalahan mengawasi hutan di kabupaten ini, sebab, selain personil petugas pengawasan, sejumlah sarana dan prasarana pendukung seperti mobil patroli yang dimiliki juga sangat minim dibanding luasan hutan yang akan diawasi. Luas kawasan hutan kabupaten itu menurut fungsinya 388.416 hektar, sedangkan luas daerah secara keseluruhan 579.495 hektar. Dari total luas hutan itu setidaknya kita memiliki tenaga pengawas 200 orang, namun kini yang ada hanya 13 personil, ujarnya.
Sedangkan kelengkapan pengamanan hutan yang dimiliki saat ini hanya satu unit mobil patroli kehutanan dan 10 unit senjata api yang terdiri dari sembilan unit laras panjang dan satu unit laras pendek (pistol). Hal tersebut katanya, memang tidak sebanding dengan total luas lahan hutan yang wajib diawasi. Seharusnya, untuk satu orang polisi kehutanan hanya dapat memantau atau mengawasi penuh 1.000 hektar hutan, sehingga dari total luas hutan 388.416 hektar, daerah ini setidaknya memiliki jumlah petugas pengawas 260 orang. "Ini termasuk salah satu kendala bagi kita dalam mengawasi hutan. Meski demikian, kita tetap berupaya semaksimalnya mengawasi hutan agar tetap terjaga dari pembalakan liar, kata Edi Suhartono.
Edi Suhartono menyebutkan, terbatasnya jumlah tenaga Polisi kehutanan juga mengakibatkan kurang terpantaunya aktivitas penebangan hutan. Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah kawasan hutan mengalami kerusakan akibat tindakan perambahan oleh oknum masyarakat. Kondisi minimnya tenaga pengawas dan sarana prasarana ini sudah berlangsung sejak tahun 2004. Untuk mengisi kekurangan itu dinas terkait juga telah berulang kali melaporkan ke pihak Kementerian Kehutanan, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Dengan personil yang ada, sepanjang tahun ini pihaknya berhasil merampas, menyita dan menemukan kayu hasil pembalakan liar di hutan kabupaten ini sekitar 75 meter kubik. Sebagian besar kayu tersebut sudah selesai diproses secara hukum dan dilakukan pelelangan. Sesuai target semua kayu hasil pembalakan liar yang berhasil disita dan proses secara hukum itu semuanya akan selesai dilelang awal tahun 2012.(04)